Ari B
Penajam, helloborneo.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Jon Kenedi kecewa dengan pemindahan kewenangan Pelabuha Benuo Taka yang terkesan sepihak.
“Kami sayangkan pemerintah kabupaten tidak memberi tahu DPRD soal pengalihan kewenangan Pelabuhan Benuo Taka,” ujar politisi Partai Demokrat tersebut saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Senin.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengalihkan kewenangan pelabuhan plat merah itu dari Dinas Perhubungan kepada Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Benuo Taka.
Pemindahan kewenangan Pelabuhan Benuo Taka tegas Jon Kenedi, seharusnya diinformasikan kepada legislatif selaku mitra eksekutif.
Persetujuan anggaran penyertaan modal pengelolaan Pelabuhan Benuo Taka selama ini lanjut ia, dilakukan melalui pesetujuan anggota dewan.
Pemindahan kewenangan Pelabuhan BenuoTaka tersebut tambah Jon Kenedi, semestinya dipresentasikan terlabih dahulu agar tidak terjadi salah komunikasi di lapangan.
“Kalau pemindahan baik untuk daerah tentu kami setuju, tapi kami juga harus dengar langsung target pemindahan itu,” ucapnya.
“Kami harapkan pengalihan kewenangan dapat diimbangi dengan target pemasukan dari Perumda yang lebih baik,” kata Jon Kenedi.
Belum lama ini juga terdengar adanya penutupan sementara kegiatan di seluruh pelabuhan bagi semua perusahaan.
“Penutupan kegiatan di seluruh pelabuhan termasuk Pelabuhan Benuo Taka karena ada sejumlah perusahaan belum dilengkapi izin,” jelas Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Muliadi pada RDP (rapat dengan pendapat) di Kantor DPRD setempat Senin, 24 Mei 2021.
Agak unik kasusnya menurut dia, ada sisi pelabuhan KSOP (kantot kesyahbandaran dan otaoritas pelabuhan, pemerintah kabupaten protes sisi daratnya karena kegiatan perusahaan melalui sisi darat dan belum ada izinnya. (adv/bp/hb)