
Bulungan, helloborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan sejumlah langkah antisipasi hadapi lonjakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk ke Indonesia secara ilegal akibat pemberlakuan lockdown di Malaysia sejak 15 Juni lalu.
Kepala Kantor Imigrasi, Kabupaten Nunukan, Washington Daut mengatakan hari ini, Jum’at (18/06/21) bertambah 3 orang masuk secara ilegal, di Kecamatan Krayan sehingga total WNI ilegal 155 orang.
WNI masuk ke Kecamatan Krayan mendapatkan informasi dari orang Malaysia, menggunakan jalur tikus lewat hutan hingga sampai ke Bumi Benuanta Kalimantan Utara.
“Totalnya tambah lagi 3 orang hari ini tiba di Krayan, jadi total WNI ilegal 155 orang, mereka masuk lewat jalur tikus atau hutan hutan di Krayan” kata Washington.
WNI ilegal tersebut adalah korban dari dampak lockdown Malaysia. Awalnya bekerja sebagai buruh perkebunan sawit di Malaysia, namun dampak lockdown membuat mereka tak bekerja, sehingga tak ada pilihan harus balik ke Indonesia menggunakan jalur tikus.
“Mereka ini adalah buruh sawit di Malaysia, dampak dari lockdown akibat jumlah kasus yang tinggi di Malaysia membuat mereka tidak lagi bekerja sehingga penghasilannya berkurang dan harus balik ke Indonesia melalui jalur tikus atau tidak resmi,” paparnya.
Pemerintah Kalimantan Utara pun mulai mengambil langkah sebagai bentuk antisipasi lonjakan WNI ilegal ini, melalui rapat kordinasi Forum Komunikasi Pimpinanan Daerah (Forkompinda) Kaltara, 18 juni 2021 di Kantor DPRD Kalimantan Utara.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Norhayati Andris, mengatakan Pemprov Kaltara harus mengantisipasi lonjakan WNI ilegal masuk ke Kaltara, pasalnya dalam kunjungan ke Kecamatan Krayan, 17 juni 2021 lalu, Camat dan Kepala Adat mulai mengkhawatirkan kedatangannya masuk tidak melalui jalur resmi ditengah kondisi pandemik tanpa swab Covid-19.
“Kemarin saya ke Krayan, terima laporan dari Camat dan Kepala Adat kedatangan WNI ilegal ini mengkhawatirkan karena tidak melalui swab Covid-19, terlebih lagi tidak mengetahui latar belakang WNI ini,” kata Norhayati Andris, di depan ruangannya.
Norhayati mengusulkan pemerintah provinsi mengambil langkah atas kejadian ini. Tidak hanya menggunakan anggaran provinsi dan kabupaten juga harus berkordinasi kepada pemerintah pusat, agar berbagi kewenangan guna memulangkan WNI ke kampung asal di Indonesia, diduga 80 persen dari total WNI tersebut bukan warga Kaltara melainkan warga Sulawesi dan Jawa.
“Sebagai antisipasi, pemerintah provinsi harus mengambil langkah bentuk kepedulian terhadap WNI, jadi tidak hanya menampung sementara di Kaltara tapi juga memikirkan kepulangan mereka ke daerah asal,” katanya.
Menanggapi hal tersebur, Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Paliwang akan memerintahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan agar memanfaatkan ruang inap Rumah Sakit Pratama di Kecamatan Krayan menjadi ruang isolasi minimal 5 hari.
Selain itu juga pihaknya akan berkordinasi dengan Badan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait kepulangan WNI ke daerah asal, serta bersurat ke Kepala Satuan Angkatan Udara, Marsekal Fadjar Prasetyo, untuk meminta 1 unit pesawat siaga di Kalimantan Utara guna mengantar kepulangan WNI.
“Kita minta Pemkab Nunukan memanfaatkan dokter dan perawat untuk mengecek kesehatan mereka, serta menggunakan sebagian ruang rawat inap sebagai ruang isolasi, minimal satu WNI di isolasi selama 5 hari dan kita bakal bersurat ke KSAU minta satu unit pesawat standby di Kaltara,” ujar Zainal Paliwang. (sop/hb)