BRI Sudirman Telah Lakukan Pengundian Panen Hadiah Simpedes

Keterangan Pers

Foto Istimewa.

Penajam, helloborneo.com – Bank Rakyat Indonesia atau BRI Sudirman Balikpapan telah melakukan pengundian Panen Hadiah Simpedes terhadap 38.225.525 nomor undian yang diundi secara acak dan menetapkan 58 nasabah yang dinyatakan sah sebagai pemenang periode II 2021.

Manager Pemasaran BRI Sudirman Balikpapan Mssafa mengatakan kepada helloborneo.com melalui keterangan pers, pengundian dilakukan di Kantor BRI Sudirman Balikpapan pada hari Sabtu (19/6).

Hadiah bagi para pemenang undian Panen Hadiah Simpedes tersebut yakni, 22 unit televise LED 32 inch, 22 unit lemari es dua pintu, 11 unit sepeda motor FREE GO-S 125CC Yamaha dan 2 unit sepeda motor N-MAX, serta hadiah utama berupa mobil Ertiga GX MT Suzuki

Hadiah utama Panen Hadiah Simpedes menurut Mssafa, diraih nasabah BRI Unit Ring Road Balikpapan Endang Jamaatin.

Ke-58 nasabah dinyatakan sebagai pemenang undian Panen Hadiah Simpedes tambahnya, disaksikan oleh notaris di ruangan pengundian yang dirangkum selama periode I September 2020 hingga 28 februari 2021.

“Dalam satu periode undian Panen Hadiah Simpedes, nasabah dihimpun dari berbagai kantor mulai dari 2 KPC (kantor cabang pembantu), 1 KK (kantor kas), serta 18 KUK (kantor unit kerja),” jelas Mssafa.

 “Sistem pengacakan nomor undian dilakukan menggunakan satu unit laptop yang telah diprogram untuk melakukan pengundian acak secara digital nomor-nomor undian yang telah dimasukkan dan tersistem, katanya.

Pengumuman pemenangnya dilakukan secara live melalui aplikasi Instagram BRI Sudirman Balikpapan.

Setiap nasabah yang menabung sebesar Rp100.000 berhak mendapatkan satu nomor undian dan berlaku untuk tiap-tiap kelipatan akan terus bertambah setiap bulan, semakin banyak menabung semakin banyak nomor undian yang dimiliki nasabah. (adv/bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses