1.687 RT di Kota Balikpapan Bakal Dapat Rp.1 Juta Tangani COVID-19

Joko Sugiarto

Foto Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud.

Balikpapan, helloborneo.com – Sebanyak 1.687 RT (rukun tetangga) di Kota Balikpapan bakal mendapatkan kompensasi bantuan dana insentif sekitar Rp1 juta rupiah untuk menangani kasus COVID-19 di daerah itu.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud saat dihubungi helloborneo.com di Balikapan, Sabtu mengatakan, dana bantuan  insentif Rp1 juta untuk meningkatkan kinerja Satgas COVID-19 di tingkat RT membantu Dinas Kesehatan

Pemberian bantuan dana kepada 1687 RT yang tersebar dari enam Kecamatan dan 34 Kelurahan di Kota Balikpapan guna menekan lonjakan pasien COVID-19.

Kebijakan bantuan intensif dana tersebut diharapkan dapat membuat masyarakat dan pemerintah kota bergotong royong secara bersama dalam rangka menekan akan penyebaran COVID-19 di Kota Balikpapan.

“Bantuan itu untuk tingkatkan kinerja Satgas COVID-19 tingkat RT membantu Dinas Kesehatan dalam proses pendistribusian obat-obatan kepada warga yang positif dan sedang menjalani isolasi mandiri di rumah,” jelas Rahmad Mas’ud.

Selain bentuk kepedulian Pemerintah Kota Balikpapan lanjut ia, Satgas RT diharapkan sigap memberikan pendataan dan pengawasan terhadap warganya yang sedang menjalani isolasi mandiri, agar keterbutuhan obat-obatan bisa langsung disuplai dengan maksimal oleh Dinas Kesehatan.

Lonjakan pasien virus corona membuat kapasitas ruang rawat inap di 11 rumah sakit rujukan di Kota Balikpapan yang sudah menyentuh batas maksimal keterisian ruang perawatan.

Bantuan insentif tersebut menurut Rahmad Mas’ud akan segera dicarikan dalam waktu satu pekan ke depan menggunakan DTT (dana tidak terduga) yang telah dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah aau APBD Kota Balikpapan.

“Secepatnya dana akan kita cairkan dan alokasikan dalam waktu dekat, sepanjang dana yang masih tersedia, kita akan belanjakan untuk kesehatan masyarakat kota,” tambah Ketua Satuan Tugas atau Satga) Penanggulangan COVID-19 Kota Balikpapan.

Laporan Data Penularan virus corona Provinsi Kalimantan Timur per hari Jum’at (9/7) sampai pukul 18.00 Wita, sekitar 97.188 pasien suspek yang diwajibkan melakukan isolasi mandiri dengan tertib. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.