Pelaku Pencurian Disalah Satu Klinik di Balikpapan Ditangkap Polisi

Sindi Pramesti

Foto Istimewa.

Balikpapan, helloborneo.com – Seorang pemuda di amankan Satuan Reserse dan Kriminal Satreskrim Polresta Balikpapan setelah di ketahui melakukan aksi pencurian aki genset milik salah satu klinik yang berada di daerah itu.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Komisaris Polisi Rangga Puspo saat ditemu helloborneo.com, Rabu mengatakan, pelaku berinisial AH (27 tahun) saat ini diamankan oleh setelah melakukan tindakan pencurian.

Tersangka kedapatan setelah menjalankan aksi pencurian aki generator milik salah satu klinik di Kota Balikpapan.

“Hasil pemeriksaan AH mengaku mengambil sebanyak dua buah aki di klinik itu, barang bukti yang diamankan berupa dua buah aki dengan kisaran kerugian yang ditaksir mencapai Rp10 juta” ungkap Rangga Puspo.

Ia juga menyampaikan bahwa pelaku melakukan aksinya seorang diri dan untu melancarkan aksinya pelaku melakukan pencurian pada saat malam hari, dimana klinik sudah tutup dan kondisi sekitar sepi.

Pelaku pencurian berinisal AH yang juga merupakan residivis tersebut tegas Rangga Puspo, dikenakan ancaman di atas 5 tahun masa tahanan dengan dijerat pasal pencurian. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.