David Purba
Balikpapan, helloborneo.com – Tim Gabungan Protokol Kesehatan Kecamatan Balikpapan Tengah, menggelar razia gabungan di jalan Pierre Tandean pada jumat (08/10/2021).
Razia yang berlangsung selama 2 jam tersebut berhasil menjaring 13 pengguna jalan dan pengendara yang tak taat terhadap protokol kesehatan diantaranya tak menggunakan masker.
“Walaupun di Balikpapan di level 2, kami tetap gencar mensosialisasikan prokes, ini ada 13 pengendara sepeda motor maupun mobil,” jelas Umar, Sekertaris Camat Balikpapan Tengah, disela giat razia.
Para pengendara yang terjaring razia ini pun dikenakan sanksi oleh petugas, diantaranya denda administrasi dan denda kerja sosial. Adapun denda administrasi sebesar Rp100 ribu. Sementara sanksi sosial diminta untuk bersih bersih.
“Kita kasih opsi sanksi berupa denda administrasi sebesar Rp100 ribu, kalau untuk kerja sosialnya, bersih-bersih di sekitar jalan Pierre Tandean, ” terangnya.
Menurut Umar, meski berada di PPKM Level 2, pihaknya tetap menggencarkan razia prokes, guna mencegah penyebaran covid 19 meningkat kembali.
“Artinya, meski kita berada di level 2, bukan berarti kita acuh, justru kita harus memperketat prokes, jangan nanti malah lengah, angka covid justru meningkat lagi,” tegasnya. (dp/sop/tan)