N Rahayu
Berau, helloborneo.com – Hingga kini, polemik penyegelan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Biduk-biduk kabupaten Berau oleh ahli waris pemilik lahan bangunan sekolah, masih terus bergulir.
Padahal, SMP Negeri 1 Biduk-biduk harusnya telah melangsungkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, sebab merupakan salah satu dari 66 sekolah tingkat SMP sekabupaten Berau, yang mendapatkan izin kini terpaksa masih belajar secara online atau daring.
“Masih ditutup, anak-anak juga terpaksa masih sekolah online, kasihan padahal harusnya sudah masuk juga mereka”, ungkap asisten 1 Setda Berau, Hendratno, Senin (8/10).
Ia mengatakan, pemerintah telah melakukan upaya menyurati pihak ahli waris, agar membuka sekolah disamping menunggu proses pembebasan lahan selesai.
“Kita sudah bersurat ke ahli waris, momohon ke mereka agar sekolah dibuka saja agar anak-anak bisa belajar, namun tak ada balasan,” tambahnya.
Sejak disurati pada Jumat (15/10) lalu, tak ada balasan ataupun konfirmasi dari pihak ahli waris. Untuk itu, pada (27/10) nanti, pemerintah kabupaten Berau bersama Badan pertanahan akan mendatangi langsung lokasi, dan melakukan upaya rekonsiliasi dengan ahli waris.
“Karena mereka tidak ada jawaban dari surat yang kita kirim, nanti tanggal 27 kita langsung kesana dan juga mendekati personal si ahli waris, agar mau membuka sekolah,” paparnya.
Untuk persoalan ganti rugi yang diminta oleh ahli waris, asisten I menegaskan pemerintah kabupaten Berau siap mengakomodir. Namun dilakukan pengukuran ulang luasan lahan. Hal itu karena sebelumnya berdasarkan informasi, luas lahan tersebut sekitar 2 hektar.
Hendratno melanjutkan, ukuran 2 hektar itu adalah luasan awal sejak puluhan tahun lalu, yang digunakan ahli waris, saat ini telah banyak perubahan seiring perkembangan waktu, sehingga akan dilakukan pengukuran ulang.
“Kalau mereka bilangnya luas sekitar 2 hektar, tapi kan itu sudah puluhan tahun, pasti ada perubahan, jadi kita mau ukur ulang nanti,” tutupnya. (tan)