Warga Kabupaten Paser Lakukan Pengelolaan Sampah Berbasis Swadaya Masyarakat

TB Sihombing

Sejumlah warga dalam lingkup RT (rukun tetangga) di Kabupaten Paser melakukan pengelolaan sampah berbasis swadaya masyarakat. (TBS)
Sejumlah warga dalam lingkup RT (rukun tetangga) di Kabupaten Paser melakukan pengelolaan sampah berbasis swadaya masyarakat. (TBS)

Paser, helloborneo.com – Sejumlah warga dalam lingkup RT (rukun tetangga) di Kabupaten Paser melakukan pengelolaan sampah berbasis swadaya masyarakat, sehingga TPS (tempat pembuangan sementara) sampah dinilai tidak lagi berfungsi.

“Sejumlah warga warga dalam lingkup RT sudah lakukan pengelolaan sampah berbasis swadaya masyarakat, jadi TPS dianggap tidak lagi berfungsi dan dihancurkan,” ujar Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser, Harjana ketika ditemui helloborneo.com di Paser, Selasa.

TPS di wilayah Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot, dari yang sebelumnya berjumlah 140 TPS, kini hampir sudah separuhnya ditiadakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser.

pengurangan TPS tersebut sudah melalui prosedur di antaranya usulan warga dan RT setempat, Setelah memenuhi syarat petugas segera menghancurkan TPS yang disaksikan oleh warga.

“Biasanya yang mengusulkan ini warga yang TPS-nya tepat berada di depan rumahnya. Jadi kalau sudah memenuhi syarat kami tindak lanjuti,” ucapnya.

Selain warga mengeluhkan keberadaan TPS di dekat rumahnya, pola pengelolaan sampah juga telah berubah sehingga makin banyak TPS yang dikurangi. Penguranga TPS tersebut sejalan dengan Misi DLH Kabupaten Paser, yaitu pengelolaan sampah berbasis swadaya masyarakat. 

Harjana menyebutkan khusus di jalan utama di Kelurahan Tanah Grogot yaitu Jenderal Sudirman, Anden Noko, Ahmad Yani, sudah tidak ada lagi TPS. Sementara untuk di sepanjang jalan protokol lainnya semakin berkurang. 

“Bulan depan di Jalan Sultan Hasanuddin kemungkinan sudah tidak lagi nanti TPS,” tambahnya.

Dengan berkurangnya TPS menurutn dia, membantu petugas pengelola sampah untuk fokus di kecamatan lain. Selama ini pengelolaan sampah di luar Kecamatan Tanah Grogot, terkesan diabaikan dan harus mengantre lantaran padat sebagai wilayah dengan jumlah penduduk terbanyak.

Harjana menyatakan, pengelolaan sampah berbasis swadaya masyarakat juga perlahan membantu mengurangi keberadaan TPS karena daerah yang sudah maju di Indonesia, mengganti pola pembuangan sampah dari TPS menjadi Tempat Pembuangan Sampah Reduce Reuse dan Recycle (TPS3R). 

Dengan pengelolaan swadaya atau TPS3R, diakui bisa membantu mengurangi sampah plastik selain sampah organik yang mudah di lebur. Di samping itu RT setempat juga bisa memberi tambahan penghasilan warga yang bekerja memungut sampah di sekitar perumahan atau RT dengan retribusi yang disetujui warga.

Sebelumnya pengelolaan sampah berbasis swadaya masyarakat dilakukan di Desa Tapis Kecamatan Tanah Grogot, dan kini beberapa RT di Kelurahan Tanah Grogot telah memulai melakukannya. Dengan kesepakatan warga setempat, sampah dipilah dan dipungut oleh petugas yang sudah ditunjuk dan mendapatkan honor, kemudian dikirim ke bank sampah dan juga TPA. 

“Kalau bisa di Tanah Grogot tidak ada lagi TPS, tapi ini bertahap,” kata Harjana.

Kecamatan Tanah Grogot jadi daerah penyumbang produksi sampah terbesar, dengan angka 36 ton per hari, disusul Kecamatan Long Ikis 20 ton per hari. Adapun total produksi sampah di 10 Kecamatan, dengan jumlah penduduk sekitar 281.006 jiwa sekitar 140 ton per hari. (bp/tan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses