Pemerintah Kabupaten Penajam Berharap Penurunan Status PPKM Ke Level Dua 

Bagus Purwa

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, berharap pemerintah pusat menurunkan status pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat di daerah itu dari level tiga menjadi level dua.

“Diharapkan Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri turunkan status PPKM ke level dua,” ujar Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Sodikin ketika dihubungi helloborneo.com di Penajam, Rabu.

Kasus penyebaran COVID-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara jelasnya, terus mengalami penurunan dengan seluruh daerah tercatat berstatus zona hijau.

Dalam info grafis, kecamatan Penajam, Waru, Babulu dan Kecamatan Sepaku telah masuk zona hijau penyebaran virus corona.

“Kasus COVID-19 sudah menurun, seluruh kecamatan di wilayah Penajam Paser Utara sudah berstatus zona hijau, kami berharap terus mengalami penurunan,” ucapnya.

“Kami imbau dan minta masyarakat selalu atau tetap mematuhi protokol kesehatan,” tambah Sodikin.

Tercatat juga capaian vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut ia, mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Capaian vaksinasi dosis pertama dari 43,5 persen naik menjadi 50,6 persen, dan cakupan vaksinasi dosis kedua naik menjadi 33 persen dari sebelumnya 27 persen.

“Dengan capaian vaksinasi itu seharusnya status PPKM turun ke level dua karena sudah mencapai 50 persen ketentuan dari pemerintah pusat,” kata Sodikin.

Diharapkan surat edaran penurunan status PPKM ke level dua segara turun, karena laporan cakupan vaksinasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara termonitor Kemendagri.

Pemerintah kabupaten jelasnya, hanya menunggu keputusan menyangkut status PPKM karena untuk menentukan status tersebut kewenangan pemerintah pusat. (bp/tan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.