Pengadaan 1 Guru 1 Laptop Senilai Rp10 Miliar Terealisasi Bertahap Tahun Depan

TB Sihombing

Plt. Kepala Disdikbud Kabupaten Paser, Murhariyanto. (TBS)
Plt. Kepala Disdikbud Kabupaten Paser, Murhariyanto. (TBS)

Paser, helloborneo.com – Pengadaan laptop bagi guru se-Kabupaten Paser, dari tingkat SD hingga SMP dipastikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser, akan terealisasi melalui APBD tahun anggaran 2022 mendatang senilai Rp. 10 Miliar.

Pengadaan ini tak lain merupakan 1 dari 9 Program Prioritas yang merupakan bagian dari Visi dan Misi Paser Mas dimasa kepemimpinan Bupati Paser, Fahmi Fadli dan Wakil Bupati Paser, Syarifah Masitah Assegaf.

Pengadaan komputer jinjing bersifat inventaris yang ditujukan guna menunjang kinerja pendidik dalam proses belajar mengajar ini, akan dilangsungkan secara bertahap yang setiap tahun dianggarkan termasuk melalui APBD Perubahan namun menyesuaikan kondisi anggaran.

“Sudah dianggarkan ditahun depan. Itu kita lakukan secara bertahap. Nanti kita masukkan juga di anggaran perubahan. Tapi lihat kondisi anggaran lagi. Yang pasti setiap tahun akan disalurkan,” kata Murhariyanto, plt. Kepala Disdikbud Kabupaten Paser, Rabu (17/11/2021).

Namun mengenai spesifikasi unit, Asisten Administrasi umum Setkab Paser ini menjelaskan belum ada penentuan. Walau begitu estimasi biaya per satu unit ditaksir berkisar antara Rp. 7,5 juta hingga Rp. 10 juta.

“Belum ditentukan, tapi spesifikasinya sudah ada di katalog. Kita tinggal pilih, tapi kalau harga per unit Rp. 10 juta, berarti sudah ada 1.000 unit yang akan dibagikan, namun kalau dibawah itu pastinya lebih banyak unitnya,” katanya

Sementara mengenai guru penerima laptop tersebut, juga belum ada kepastian. Namun begitu sederet opsi telah disiapkan pejabat eselon II ini, diantaranya mendahulukan guru kelas atau guru mata pelajaran, baik berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kita lihat nanti, yang jelas semua prioritas. Baik guru kelas maupun guru mata pelajaran. Termasuk penyebaran di kecamatan mana yang didahulukan. Toh ini juga bertahap. Nanti dari kami yang bagi ke sekolah, Kepala Sekolah nya nanti yang atur untuk guru,” tambahnya.

Walau begitu, diketahui seharusnya Disdikbud Kabupaten Paser sudah merealisasikan program tersebut senilai Rp. 5 Miliar pada APBD Perubahan 2021 ini. Namun disayangkan kekhawatiran waktu singkat pada proses pengadaan, serta minimnya anggaran membuat hal itu ditunda. (tan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses