ES Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Sejumlah Perusahaan Umum Daerah atau Perumda di Kabupaten Penajam Paser Utara harus dilakukan evaluasi oleh pemerintah kabupaten setempat karena telah diberikan penyertaan modal dan hingga kini belum ada laporan perkembangan kinerja.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Wakidi saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Kamis, perbaikan kinerja dari beberapa Perumda di daerah setempat harus segera dilakukan.
“Kami sebenarnya ingin memperbaiki, semua Perumda harus diperbaiki di tengah kondisi saat ini,” ujarnya.
Beberapa penyertaan modal untuk Perumda tanpa ada laporan perkembangan jelas dia, seperti Perumda Benuo Taka Energi, Perumda Benuo Taka yang mengelola rice miling, dan juga pelabuhan di Kelurahan Buluminung.
Wakidi berkeinginan semangat untuk bekerja para Perumda bisa seperti awal, di mana ketika memperjuangkan mendapatkan anggaran dari kas daerah sebagai penyertaa modal atau operasional kegiatan.
“Benua Taka Energi digunakan untuk PI 10 persen tanpa program, rice miling sudah dimasukkan berapa miliar, seharusnya itu dilakukan semangat seperti awal penyertaan modal, waktu penyertaan modal meluap meluap, usai dapat anggaran malah diam,” kata dia.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS tersebut menekankan kepada para pihak auditor untuk lebih jeli dan selektif dalam mengecek laporangan keuangan Perumda.
“ini uang besar ini, audit independen seperti BPKP, Inspektorat dan lainnya. Paling pemeriksaan keuangan saja harus lebih diperhatikan, harus bahan perbandingan sehat atau tidak,” ucapnya.
Dalam Peraturan Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 55 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2021, tercantum pada pasal 21 bahwa Penyertaan modal daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a direncanakan sebesar Rp46.100.000.000. (bp/hb)