ES Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Sebanyak 1.000 janda diusulkan mendapat bantuan program wanita rawan sosial dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun ini (2022).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara, Bagenda Ali saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Senin, mengatakan, calon penerima bantuan setidaknya harus memenuhi syarat yakni selain janda juga memiliki usaha dan dinyatakan tidak mampu.
“Tahun ini (2022) kami usulkan sekitar 1.000 orang. Sedangkan pada 2021, 1.000 orang yang sudah mendaftar tapi hanya 20 yang dapat bantuan,” ujarnya.
Kalau kami jaring dari desa ke kelurahan itu 1.000 orang yang sudah mendaftar tapi ya hanya 20 orang saja yang dapat tahun 2021. Tahun ini kita usulankan sekitar 1000an juga,” ucapnya
Kendati untuk tahun ini bantuan program tersebut tidak tersedia di Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara menurut dia, calon penerima bantuan tetap diusulkan.
“Kami telah usulkan, walau pemerintah kabupaten tidak mengalokasi anggaran untuk keperluan program bantuan itu pada tahun ini,” ucapnya.
Namun peluang untuk program tersebut masih bisa disiasati, diharapkan anggaran program bisa diakomodir di DID (dana insentif daerah) pada APBD Perubahan 2022.
“Ada DID pada APBD Perubahan, program itu bisa masuk atau tidak,” kata Bagenda Ali.
Pada 2021 pemerintah kabupaten mengakomodir 20 janda yang berhak menerima bantuan wanita rawan sosial, anggaran tersebut murni dari APBD 2021.
Tidak hanya pemerintah kabupaten, pada 2021 juga Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur turut memberikan kepada 20 janda di Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Murni menggunakan APBD kabupaten, sudah berjalan dari tahun lalu (2021) yang terima 20 orang, dan anggaran dari provinsi juga 20 orang,” jelasnya. (adv/bp)