Bagus Purwa

Penajam, helloborneo.com – Legislator atau anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Irawan Heru Santoso, menyebutkan petani membutuhkan keberadaan bendung gerak Sungai Talake Kabupaten Paser yang dapat menjadi sumber air irigasi lahan persawahan.
“Kami berharap pembangunan bendung Sungai Talake di Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser segera direalisasikan,” ujar Irawan Heru Santoso ketika dihubungi helloborneo.com di Penajam, Selasa.

Wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serius dalam pembangunan bendung Sungai Talake.
Ditegaskan pula bahwa bendung Sungai Talake telah lama dinantikan petani Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser untuk kebutuhan irigasi atau pengairan lahan pertanian tanaman padi yang selama ini masih mengandalkan tadah hujan.
Bendung gerak Sungai Talake, menurut dia, berpengaruh besar pada peningkatan hasil panen petani dua kabupaten tersebut sebab selama ini lahan persawahan menggunakan sistem tadah hujan sehingga hasil panen tidak maksimal.

“Bendung Sungai Talake menjadi satu-satunya solusi untuk bisa mengatasi kurangnya pasokan air lahan sawah agar hasil panen maksimal,” kata dia.
Bendung gerak tersebut, lanjut ia, sangat berpengaruh pada produksi pertanian tanaman padi di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser.
Ia berharap pemerintah pusat tidak hanya memperhatikan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, tetapi juga pembangunan di daerah penyangga IKN yang baru.
Pembangunan bendung gerak ini, kata Irawan Heru Santoso, juga berpengaruh pada cadangan pangan bagi IKN Nusantara.
Kementerian PUPR mengalihkan anggaran pembangunan fisik bendung Sungai Talake untuk pembangunan pengambil air di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, untuk memenuhi kebutuhan air bersih di IKN Nusantara.
Pembangunan bendung gerak itu seluas 74,307 hektare yang mencakup Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser dengan perkiraan kebutuhan anggaran lebih kurang Rp759,8 miliar tersebut telah melalui tahap pembebasan lahan pada tahun 2020. (adv/bp)