TB Sihombing

Paser, helloborneo.com – Pandemi Covid-19 tak kunjung usai. Selama dua tahun terakhir memorak-porandakan perekonomian. Bahkan di awal merebaknya di Indonesia sekira 2020, banyak pekerja dirumahkan bahkan hingga di PHK. Tak sedikit pelaku usaha gulung tikar. Ya, di sisi lain masih ada yang mampu bertahan.
Seiring dua tahun ini dan sempat melandai, serta adanya kebijakan kelonggaran yang dikeluarkan Pemerintah, banyak pelaku usaha mencoba bangkit kembali. Berjuang menstabilkan perekonomian, meski penghasilan jadi tak menentu atau tidak seperti sebelum Covid-19 merebak.
Ada yang mampu bangkit, namun tak sedikit pula pelaku usaha memilih setop. Keputusan ini diambil karena untuk memulai kembali usaha memerlukan modal yang tak sedikit. Ya setiap jenis usaha tentunya nominalnya bervariatif.
Seperti pelaku usaha di Kandilo Plaza, Kabupaten Paser. Dari 600 lapak maupun toko yang disewa, setidaknya 10 di antaranya tutup. Dalam artian penyewa memilih setop berjualan. Didominasi penal kain.
“Ada yang tutup sejak awal pandemi. Penghasilan yang merosot dan tak pasti jadi alasan,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kandilo Plaza, Arsyad, Selasa (8/3/2022).
Awal pandemi Covid-19 pedagang sempat diberikan keringanan retribusi. Yakni digratiskan pembayaran selama tiga bulan. Diketahui untuk biaya sewa di Kandilo Plaza nominalnya bervariatif, mulai Rp425 ribu, Rp625 ribu bahkan ada Rp5 juta per bulan. Semua itu tergantung ukuran toko atau lapak yang disewa.
“Pendapatan pedagang menurun drastis. Ini ada yang tutup dikarenakan modalnya habis. Mereka (pedagang) terpaksa mengembalikan toko atau lapak yang disewa ke Pemerintah (Pemkab Paser), karena tidak sanggup membayar retribusi,” sambungnya.
Bahkan sejauh ini masih banyak pedagang di Kandilo Plaza yang belum melunasi pembayaran retribusi. Totalnya mencapai Rp200 juta. Ia bilang bagi pelaku usaha yang pengin berjualan kembali tetap diminta lebih dulu membayar sisa sewa, sesuai lama tunggakan.
“Rata-rata penjual kain, ini ramainya saat Ramadan atau momentum tertentu. Karena biasanya dalam sehari saja belum tentu laku walaupun satu lembar,” urainya.
Lanjut Arsyad, jika saat pengembalian lapak atau toko dan dibuktikan dengan surat pengembalian, secara otomatis tidak membayar sewa lagi kepada pemerintah daerah. Namun jika sekadar tutup tanpa adanya surat, maka otomatis tetap dipungut sesuai mulai tunggakan.
Terpisah, salah seorang pedagang pakaian di Kandilo Plaza, Nurhayati, mengaku sejak pandemi pembeli alami penurunan. Biasanya mampu meraup penghasilan kotor sampai Rp2 juta, namun sekarang menurun hingga 80 persen atau kini Rp400 ribu saat ramai.
“Penghasilan tak menentu. Biasanya ramai saat momen tertentu seperti lebaran. Ya kami berharap ini Ramadan nanti ada lonjakan penghasilan,” pungkas pedagang yang telah berjualan sejak 2008 silam. (log)