Kunjungan ke Tugu Geodesi Titik Nol IKN Nusantara Dibatasi

ES Yulianto

Sekretaris Camat Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Adi Kustaman (baju batik) saat pantau kebersihan kawasan Tugu Geodesi Titik Nol IKN Nusantara (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Kunjungan ke kawasan Tugu Geodesi Titik Nol Ibu Kota Negara atau IKN Indonesia baru bernama Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara bagi masyarakat umum dibatasi.

“Hasil rapat tim pengelola bersama beberapa pihak lainnya sepakat untuk batasi kujungan masyarakat umum ke Tugu Geodesi Titik Nol IKN Nusantara,” ujar Sekretaris Camat Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Adi Kustaman ketika dihubungi helloborneo.com di Penajam, Selasa.

Pembatasan kunjungan tersebut berdasarkan kesepakatan tim pengelola bersama pihak lainnya yakni, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Manajeman PT ITCI Hutama Manunggal (IHM), Kecamatan Sepaku, Desa Bumi Harapan, Kelurahan Pemaluan, serta Polsek dan Koramil Sepaku.

Keputusan pembatasan kunjungan berdasarkan hasil evaluasi beberapa persoalan seperti jumlah kunjungan masyarakat umum semakin ramai dan sampah yang menumpuk akibat kunjungan tersebut.

Pembatas kunjungan bagi masyarakat umum ke Tugu Geodesi Titik Nol IKN Nuantara juga untuk mempermudah kegiatan para pemangku kebijakan seiring perkembangan pemindahan ibu kota negara Indonesia.

“Hasil evaluasi bersama untuk batasi kunjungan masyarakat umum salah satunya itu terkait sampah, kemudian agar jadwal kunjungan terkendali dan teratur,” ucapnya.

“Sering ada kunjungan tamu-tamu dari kementerian atau lembaga di kawasan titik nol pada hari kerja bersamaan banyaknya kunjungan masyarakat umum, jadi menggangu kegiatan yang tujuannya penting terkait IKN,” tambahnya.

Masyarakat umum yang ingin mengunjungi Tugu Geodesi Titik Nol IKN Nusantara diberikan kesempatan, pada hari Sabtu, Minggu dan libur nasional dengan waktu kunjungan selama satu jam.

Pembatasan kunjungan masyarakat umum tersebut bersifat fleksibel dan setiap bulan tim pengelola akan melakukan evaluasi menyangkut pembatasan kunjungan tersebut dan evaluasi akan berakhir hingga Kecamatan Sepaku benar-benar menjadi kewenangan Badan Otorita IKN Nusantara.

“Setiap bulan kami evaluasi sampai pada akhirnya seluruhnya menjadi kewenangan dan dalam pengendalian Badan Otorita IKN Nusantara,” kata Adi Kustaman. (bp)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.