ES Yulianto
Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melalui pejabatnya melakukan pembagian bendera merah putih sebanyak 3.555 lembar. Bendera tersebut dikumpulkan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) melalui surat edaran nomor 0031.1/893/TU-PIMP/125/BKBP tanggal 2 Agustus 2022.
Usai melakukan pembagian bendera merah putih, Pelaksana tugas Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam mengatakan bahwa kegiatan ini guna menyukseskan imbauan Presiden Indonesia dalam kegiatan 10 juta bendera merah putih.
“Alhamdulilah kami bersama seluruh Forkompimda, ASN, serta seluruh mitra-mitra terkait berkontribusi menyumbangkan bendera sekitar kurang lebih 3.650 lembar bendera dan kita bagikan kepada masyarakat,” kata Hamdam, Senin (15/07).
Ia menerangkan bendera ini dibagikan kepada pengguna jalan yang melewati sepanjang jalan depan kantor Bupati termasuk juga dibagikan melalui organisasi kemasyarakatn (Ormas), perwakilan masyarakat, dan sejumlah instansi guna dapat dipasang ditempat masing-masing dalam rangka menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke- 77.
“Mari kita sambut dan sukseskan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke- 77 ini dengan memasang bendera merah putih sebagai kecintaan kita sebagai bangsa Indonesia,” lanjut.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Penajam Paser Utara, Agus Dahlan menerangkan bahwa bendera tersebut berasal dari kalangan ASN dan P3K di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Jadi dalam hal ini Kepala Kesbangpol membuatkan surat edaran sehingga surat edaran itu diharapkan kepada seluruh ASN dan P3K memberikan sumbangsi satu lembar bendera perorang sehingga terkumpul 3.555 bendera,” ucapnya.
Menurut Agus Dahlan bahwa bendera tersebut sengaja dibagikan oleh pejabat tinggi bukan masing-masing instansi secara tersebar. Dasarnya adalah agar ada acara serimonial.
“Artinya secara simbolis kita kumpulkan karena kalau masing-masing bagikan tidak ada acara serimoni ya kan, maka kita kumpulkan dulu karena surat ini ditujukan kepada kepala daerah seluruh Indonesia,” terangnya.
Dirinya tak menghalangi pihak lain untuk mengantarkan bendera kepada Pelaksana tugas Bupati Penajam Paser Utara untuk dibagikan kepada masyarakat. Namun hal tersebut tergantung ketersediaan waktunya ditengah kesibukan dinas.
“Ya boleh saja tapi waktu beliau pas ada waktu karena beliau juga sibuk. Kemarin saja kita beberapa kali rubah jadwal karena pembagiannya itu kita sudah sampaikan kepada beliau,” tutur Agus Dahlan.
Menanggapi kegiatan tersebut ada seorang ASN yang merasa ironi melihat hal tersebut. Pasalnya ditengah kondisi Insentif ASN tertunggak 8 bulan ini dipaksakan untuk membeli bendara yang kemudian dibagikan oleh para pejabat tinggi.
“Agak ironi, teman-teman sendiri mengupayakan beli seharga misalnya Rp30 ribu. Kalaupun mensejahterakan penjual hari ini tidak relevan saat notabene pegawai mengencangkan ikat pinggang karena insentif tak dibayarkan 8 bulan. Kasihan juga kalau modal dari keringat orang” pungkas ASN yang enggan disebutkan namanya. (log)
















