Kejari Penajam Bakal Mengawasi Pengawasan Pembangunan IKN

ES Yulianto

Kepala Kejaksaan Negeri Penajam, Agus Chandra. (ESY)
Kepala Kejaksaan Negeri Penajam, Agus Chandra. (ESY)

Penajam, helloborneo.com – Rencana pembangunan berbagai sektor di Ibu Kota Negara (IKN) bakal mendapatkan perhatian khusus Kejaksaan Negeri Penajam.

Kepala Kejaksaan Negeri Penajam, Agus Chandra saat ditemui di ruangannya, Kamis (1/9) mengaku dari Kejaksaan Agung memerintahkan membentuk Satuan Tugas (Satgas) mengawal pembangunan IKN. Satgas yang akan dibentuk tidak hanya mengawal pembangunan IKN dari sisi infrastruktur melainkan hingga investasi dan sisi kepelabuhanan untuk keperluan logistik IKN.

“Tentu saja kejaksaan melakukan upaya dalam rangka mendukung adanya kepastian hukum dalam berinvestasi, dalam rangka penyediaan infrastruktur di IKN, sehingga kami dengan instrumen perdata, instrumen pidana, dan intelijen akan melakukan upaya dan langkah dalam mendukung khususnya, memastikan adanya kepastian hukum dalam berinvestasi,” ucap Agus Chandra

Potensi yang tak jarang mengalami masalah ialah sektor investasi. Sehingga dianggap perlu adanya kepastian hukum untuk menghindari tumpang tindih aturan.

“Ketika dilibatkan untuk melakukan pembangunan ataupun penyediaan infrastruktur yang mereka butuhkan adalah kepastian hukum, jadi tanpa ada kepastian hukum, para investor tidak akan berani melakukan investasi di PPU,” tuturnya.

Sedangkan dari sektor kepelabuhanan akan dilakukan pengawalan guna menghindari pungli yang menghambat pembangunan percepatan Ibu Kota Negara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Nanti kami impelementasinya memastikan bahwa pelabuhan dalam rangka kebutuhan material IKN ini benar-benar bebas dari pungli, dan memastikan bahwa keberadaan dari pengelolaan terhadap pelabuhan sudah sesuai dengan ketentuan,” ucapnya.

Selain itu juga ada sektor yang paling utama dalam setiap pembangunan yakni persoalan tanah. Sehingga dirasa perlu hadirnya pihak Kejaksaan Negeri dalam upaya pencegahan mafia tanah di wilayah Ibu Kota Negara.

“Investasi ini kan banyak rumpun, banyak sektornya, nanti ini yang akan kami pelajari bersama rekan jaksa di sini, kemudian juga di situ ada tim mafia tanah, ini juga kami pastikan bahwa tanah yang ada di PPU, treat dengan IKN ini, tidak terjebak dengan adanya mafia tanah,” pungkasnya. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses