Ketua DPRD PPU Minta Kepastian Tanah Masyarakat Terdampak Pembangunan IKN

ES Yulianto

Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Syahrudin M Noor. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara meminta kejelasan Pemerintah Pusat. Hal tersebut atas nasib tanah yang dimiliki masyarakat.

Usai mengikuti penertiban bangunan yang dianggap tidak berizin di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN), Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Syahrudin M Noor mengatakan masyarakat butuh penjelasan kawasan yang masuk dalam KIPP IKN.

“Saya kira dari awal disampaikan bahwa kalau memang itu masuk KIPP ya sosialisasikan ke masyarakat melalui kecamatan desa dan kelurahan,” kata Syahrudin.

residen Joko Widodo di Titik Nol, IKN di Kabupaten Panajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 14 Maret 2022. (Biro Setpres)
residen Joko Widodo di Titik Nol, IKN di Kabupaten Panajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 14 Maret 2022. (Biro Setpres)

Kondisi saat ini, masyarakat dianggap belum mengetahui informasi mengenai letak wilayah KIPP. Sehingga dasar alas hak masyarakat dianggap mampu membangun di tanah mereka.

“Kebanyakan masyarakat ini tidak tersampaikan informasi itu, sehingga masih ada yang membangun karena mereka merasa bahwa tanah ini punya sertifikat, punya segel, alas haknya ada,” jelasnya.

Guna mengantisipasi gejolak gelombang yang lebih besar, selain informasi atas wilayah yang dibutuhkan untuk IKN juga kepastian dampak dari pembangunan.

“Hal-hal ini perlu diantisipasi, perlu disampaikan, perlu disosialisasikan kepada masyarakat secara luas tersampaikan,” tuturnya

Hingga saat ini masyarakat belum pernah diberikan kejelasan terkait kompensasi atas rencana pemindahan IKN.

“Mereka juga pasti menunggu tanah yang masuk kawasan KIPP ini seperti apa, apakah diganti, apakah direlokasi atau seperti apa,” jelasnya.

Aktivis sedang menyuarakan suaranya tak jauh dari Jembatan Pulau Balang. (Ist)
Aktivis sedang menyuarakan suaranya tak jauh dari Jembatan Pulau Balang. (Ist)

Menurut Syahrudin beberapa hal tersebut harus segera dilakukan guna mengantisipasi gejolak. Sehingga pemerintah dalam kepentingan IKN memiliki rasa manusiawi.

“Jangan sampai nanti ketika sudah lelang ada bangunan yang masuk dalam kawasan hak belum dilepas, diterobos itu juga tidak manusiawi sehingga kita mau bahwa,” tegasnya

Dengan adanya kegiatan sosialisasi hingga kepastian kompensasi kepada masyarakat terdampak, tidak akan menjadi hambatan. Pasalnya masyarakat di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara akan rela dengan kepastian kompensasi demi kepentingan Pemerintah Pusat

“Saya pikir tidak ada masalah masyarakat kalau kepentingan pemerintah apalagi untuk istana untu kantor ke presidenan perlu disampaikan ke masyarakat luas. Tolong itu diperjelas di masyarakat mau diapakan ini karena mereka punya alas hak berupa sertifikat punya segel, kemudian ada tanam tumbuh seperti apa,” imbuhnya.

Dalam peristiwa ini para pejabat harus bisa hadir ditengah masyarakat demi rasa keadilan. Syahrudin khawatir tidak adanya sosialisasi kepada masyarak akan terjadi kezaliman.

“Rasa keadilan kita sebagai pemerintahan harus hadir ditengah masyarakat. Jangan sampai ada masyarakat terzhalimi dengan hadirnya IKN itu yang tidak kita harapkan,” pungkasnya. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses