Pemkab PPU Usahakan Aset Desa Bumi Harapan Keluar dari KIPP

ES Yulianto

residen Joko Widodo di Titik Nol, IKN di Kabupaten Panajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 14 Maret 2022. (Biro Setpres)
Presiden Joko Widodo di Titik Nol, IKN di Kabupaten Panajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 14 Maret 2022. (Biro Setpres)

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berupaya agar aset di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU bisa keluar dari aset Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP)

Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten PPU, Ahmad Usman mengatakan pemerintah daerah memiliki aset lebih dari 43 hektare dan guest house di Desa Bumi Harapan. Aset kini diupayakan untuk tetap menjadi aset pemerintah daerah.

“Pertama kita punya aset disitu ada komunikasi pimpinan daerah pak Hamdan dan Kepala Badan Otorita pak Bambang. Kita mengajukan permohonan agar guest house dan lahan itu dikeluarkan dari aset kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara,” kata Ahmad Usman.

Dari sekian banyak aset pemerintah daerah di Kecamatan Sepaku, aset di Desa Bumi Harapan menjadi sangat potensial. Ahmad Usman berpikir aset tersebut bisa memberikan dampak baik bagi pemerintah daerah.

“Tempat strategis, mudah-mudahan di jantung kawasan inti pusat pemerintahan. Luasnya cukup lumayan sehingga kedepan pemerintah berpikir, jika itu nanti bisa sistem sewa kepada para pihak manapun yang ingin membangun apa apa disitu,” jelas Ahmad Usman.

Dari sistem sewa yang ditawarkan, diharapkan bisa memberikan kontribusi pendapatan kepada pemerintah daerah. Pendapatan dari sewa itu bisa menjadi pendapatan asli daerah yang bisa memberikan kontribusi setiap tahunnya.

“Sistem sewa saja sehingga pemerintah kabupaten memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sewa itu secara kontiniu setiap tahunnya. Orientasinya sistem sewa menyewa saja,” ujarnya.

Dari beberapa komunikasi yang sempat terjalin, Ahmad Usman mengaku optimis upaya untuk aset tersebut keluar dari KIPP dikabulkan oleh pemerintah pusat melalui Badan Otorita.

“Kita optimis disetujui karena kita percaya dan yakin pemerintah pusat melalui badan otorita ini akan memberdayakan kita sebagai daerah penyangga,” pungkasnya. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses