Tun MZ

Penajam, helloborneo.com – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan dan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, Jumat (30/9).
Rapat Paripurna dihadiri Plt Bupati PPU, Hamdam Pongrewa ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahruddin M Noor didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten PPU, Raup Muin dan Hartono Basuki, dan kourom arena dihadiri 21 orang dari 25 angola DPRD Kabupaten PPU.

Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahruddin M Noor menjelaskan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 disampaikan dalam rapat paripurna, yang telah dilakukan pembahasan oleh DPRD melklui Badan Anggaran.
“DPRD Kabupaten PPU memandang masih ada beberapa hal yang perlu disampaikan, oleh karena itu dalam rapat paripurna ini Fraksi-Fraksi DPRD akan menyampaikan pandangan umumnya,” kata Syahruddin M Noor.

Sementara itu Plt Bupati PPU, Hamdam Pongrewa menyampaikan target pendapatan APBD 2023 Rp1.180.915.700.026, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp90.930.961.128, Dana Perimbangan Rp988.863.367.200,00 serta Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp2.184.687.698.
“Untuk belanja daerah secara keseluruhan direncanakan sebesar Rp1.124.285.024.386 terdiri dari belanja operasi sebesar Rp889.551.643.688, belanja modal sebesar Rp135.017.130.698, belanja tidak terduga sebesar Rp5.116.250.000 serta belanja transfer sebesar Rp94.600.000.000,” jelas Hamdam.
Hamdam menambahkan Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar Rp56.630.675.640 dengan memperhatikan target pendapatan dengan rencana belanja maka terdapat selisih lebih (surplus) sebesar Rp56.630.675.640.
“Surplus tersebut digunakan untuk pembayaran cicilan pokok pinjaman pada PT. SMI dan penyertaan modal daerah pada Perusahaan Daerah Danum Taka sehingga APBD 2023 menjadi seimbang,” pungkasya. (log)