ES Yulianto
Penajam, helloborneo.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor mendorong pemerintah untuk menyosialisasikan distribusi material pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Hal itu sebagai bentuk perhatian atas keselamatan masyarakat yang melintas antara PPU-Balikpapan.
Distribusi yang menggunakan tol laut dan melintasi Teluk Kota Balikpapan tahun depan dipastikan akan semakin masif. Seiring tahap awal pembangunan yang ditargetkan rampung 2024.
“Saya juga melihat, kelihatannya juga sudah mau mulai (pembangunan IKN). Jangan sampai dengan padatnya arus lalu lintas di sana, pemerintah juga tidak memberikan rambu-rambu,” kata Syahrudin M Noor, Selasa (22/11).
Hal yang perlu diantisipasi ialah adanya potensi kelalaian, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun oleh nakhoda kapal pengangkut material. Yang pada akhirnya muncul kejadian, seperti kecelakaan.
“Karena kadang masyarakat kita ini, ada saja yang bergerak saat malam. Tidak ada lampu atau keamanan yang lain, kan hal seperti ini perlu diantisipasi,” ujarnya.
Menurut Syahrudin M Noor yang harusnya menjadi konsentrasi utama pemerintah dalam kesiapan awal pembangunan IKN. Yakni dengan memberikan sosialisasi langsung ke masyarakat, pun ke pelaku armada tranportasi komersial ini.
Pasalnya saat pendistribusian itu akan ada persinggungan langsung dengan jalur perlintasan penyeberangan. Perlintasan penyeberangan ini berupa angkutan umum yang menjadi andalan masyarakat di Kabupaten PPU.
“Tentunya pertama perlu disosialisasikan ke masyarakat, karena di situ ada jalur transportasi masyarakat. Seperti klotok dan speedboat. Pemerintah perlu menginformasikan, kapan itu mulai dilaksanakan,” ucapnya.
Untuk diketahui perkiraan volume material dan logistik IKN mencapai lebih 5 juta meter kubik. Besarnya volume material ini membuat pengangkutan diusulkan menggunakan tol laut.
Selain jumlah yang sangat besar, material kebanyakan didatangkan dari luar Kaltim. Terutama batu, pasir, dan material sejenisnya dari Pulau Sulawesi. Selain memudahkan, ongkos pengangkutan material via jalur laut dinilai pemerintah lebih murah.
“Itu wilayahnya KSOP (Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan) Kelas I Balikpapan, karena bersentuhan dengan dua kabupaten/kota. Mestinya KSOP yang punya otoritas untuk menyosialisasikan. Kalau perlu dikumpulkan para pihak, duduk bersama untuk menentukan pola dalam rangka mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (adv/log)