Tontong Bhakti Sihombing
Paser, helloborneo.com – Pembangunan penambahan kios baru di Pasar Induk Penyembolum Senaken, Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser ditargetkan rampung pada Desember 2022 mendatang.
Hingga kini, proses pengerjaan sudah mencapai 66 persen. Sementara anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 8,75 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Paser 2022. Jumlah itu untuk membangun 300 kios.
Adapun penambahan kios ini ditujukan, guna pengembangan dan penataan lokasi pasar, juga penertiban pedagang khususnya yang hingga kini masih berjualan di trotoar. Dari proses 66 persen itu, jumlah yang sudah terbangun mencapai 104 kios.
“Sekarang baru terbangun sekitar 104 dari 300 lapak,” sebut Bupati Paser, Fahmi Fadli beberapa waktu lalu, saat meninjau pengerjaan fisik bangunan.
Fahmi menginginkan, agar bangunan pasar ini dapat selesai tepat waktu. Tujuannya agar pada 2023 mendatang, rencana penataan dan pengembangan pusat perbelanjaan tradisional di Kabupaten Paser ini dapat dilanjutkan lagi.
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser, Asnawi menyatakan, anggaran penataan dan pembangunan blok baru tahun ini lebih digunakan untuk tahap awal hingga selesai.
Prosesnya antara lain berupa biaya persiapan, pembangunan pintu gerbang dan pos pantau, taman, jalan paving lingkungan pasar, drainase beton, pagar dan pembangunan tujuh blok pasar baru.
Bangunan itu akan dibuat lebih rapat untuk menghindari ke kumuhan lingkungan pasar. Ia mengatakan jalur antar blok hanya dibatasi parit, dan jalan pembeli supaya menghindari bangunan tambahan dari pedagang.
“Dari tujuh blok itu ada 88 lapak terbangun. Sisanya akan dikerjakan di tahun mendatang,” sambung Asnawi.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Paser, Edwin Santoso, mengingatkan agar Pemkab Paser untuk memastikan atau memperhatikan persoalan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) terlebih dahulu.
“Persoalan AMDAL dirampungkan dulu. Saya melihat di lapangan perlu adanya sodetan (terusan) ke arah sungai,” kata Edwin.
Terusan air menuju sungai saat ini, kata dia, banyak didirikan bangunan oleh masyarakat. Hingga adanya klaim tanah milik warga bukan Pemkab Paser. Kawasan Desa Senaken terutama dekat area pasar sudah menjadi wilayah padat penduduk.
Meskipun drainase itu telah dibangun, fakta di lapangan masyarakat telah memanfaatkan sebagai pendirian bangunan usaha. Dirinya mengingatkan agar pendirian bangunan yang nantinya terbangun benar-benar mematangkan AMDAL tersebut.
“Jangan sampai ketika sudah terbangun ada permasalahan serupa di kemudian hari,” tutur Politisi PKB ini. (adv/bs/log)