Tun MZ
Balikpapan, helloborneo.com – Senin (28/11) di Hotel Novotel Balikpapan pukul 19.00 Wita, digelar pelaksanaan pertemuan Koordinasi perencanaan dan tindak lanjut audit kasus stunting tingkat provinsi Kaltim dan Kaltara.
“Ucapan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang telah hadir sebagai bentuk tanggung jawab untuk tercapainya percepatan penurunan stunting di Provinsi Kalimantan Timur, serta kepada DP3AKB dan BKKBN yang telah menyelenggarakan kegiatan ini,” kata Drs Tavip Agus Rayanto, M.Si Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.
Saat ini satu dari tiga balita Indonesia mengalami stunting. Persoalan ini bukan persoalan bangsa di masa sekarang saja, melainkan menyangkut masa depan kita karena anak- anak tersebut merupakan generasi penerus bangsa Bagaimana kita bisa mencapai visi Indonesia Emas Tahun 2045 kalau modal dasarnya yaitu anak-anak bangsa, mengalami stunting, terganggu perkembangan kognitif dan kesehatannya.
Untuk itu, saya ingin kembali menekankan bahwa Provinsi Kalimantan Timur sangat serius dan berkomitmen mengupayakan penurunan stunting yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang memberikan dasar hukum untuk melakukan penguatan kerangka substansi.
Intervensi, pendanaan, serta pemantauan dan evaluasi yang diperlukan dalam berbagai upaya percepatan penurunan stunting. Dan diperkuat dalam Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Pangan Dan Gizi Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023.
Dalam pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting mengingatkan kita akan dua hal pokok berikut Pertama, percepatan penurunan stunting memerlukan komitmen yang kuat dari kita semua.
Tidak hanya komitmen di tingkat pusat, upaya advokasi komitmen pemerintah daerah juga harus optimal. Kedua, kolaborasi kerja berbagai pihak menjadi kunci untuk memastikan konvergensi antar program hingga ke tingkat Desa/Kelurahan untuk menurunkan stunting.
Upaya ini tidak bisa hanya dilakukan oleh satu lembaga saja, atau hanya dari unsur pemerintah pusat saja Upaya penurunan stunting membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan Desa/Kelurahan, akademisi, media, swasta, lembaga swadaya masyarakat, dan mitra pembangunan.
Saat ini prevalensi stunting Provinsi Kalimantan Timur tercatat 22,8% sudah dibawah angka nasional yang tercatat 24,4%. Namun kita harus tetap bekerja bersama untuk menurunkan prevalensi stunting dibawah 14% pada tahun 2024. Oleh karena itu, saya sangat menyambut baik dan optimis dengan hadirnya para kader yang tergabung dalam Tim Pendamping Keluarga dapat mengakselerasi percepatan penurunan stunting
Diharapkan pelaksanaan pendampingan dengan melibatkan seluruh Tim Pendamping Keluarga yang terdiri dari kader TP PKK, bidan dan kader KB dapat memberikan dampak signifikan dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi ibu, balita dan fasilitasi bantuan sosial stunting bagi keluarga beresiko stunting di Provinsi Kalimantan Timur.
“Pada saat ini kita pemerintah akan melakukan evaluasi audit kasus stunting dari setiap daera termauk Kota Balikpapan Stunting di Kota Balikpapan sebanyak 2001, dan ditahun 2022 ini kita sudah melakukan audit secara menyeluruh dan dilakukan pendampingan,” ujar Dra. Alwiati,A.APT
“Dalam perjalanan nanti kita akan melalukan spampling, dan tanggal Selasa (29/11) kemarin. Para kepala opd dari masing-masing daerah akan memarparkan kasus stunting setiap daerahnya,” tuturnya. (log)