Hamdam Pongrewa Segera Dilantik Jadi Bupati PPU

ES Yulianto

Plt Bupati PPU, Hamdam Pongrewa. (ESY)
Plt Bupati PPU, Hamdam Pongrewa. (ESY)

Penajam, helloborneo.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam Pongrewa, akan segera dilantik menjadi Bupati definitif, pasca surat pengesahan pemberhentian Abdul Gafur Mas’ud, diterbitkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Abdul Gafur Mas’ud (AGM) diberhentikan lantaran kasus korupsi yang menjerat dirinya, dan ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2021 lalu. AGM saat ini diketahui telah mendekap di Lapas klas II Balikpapan, Rabu (19/10).

Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Keputusan (SK) Mendagri nomor 100.2.1.3 -6162 tahun 2022, tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM) pada akhir bulan November 20222 lalu.

Dikonfirmasi atas kebenaran surat tersebut, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten PPU, Sodikin mengatakan SK tersebut telah diterima pihaknya. Setelah surat tersebut resmi diterima kini pemerintah daerah akan segera melakukan proses pelantikan Hamdam Pongrewa sebagai Bupati Kabupaten PPU.

“Kita sudah dapat pdf terkait SK Pemberhentian Bupati, sekarang kita gerak cepat dalam rangka bagaimana supaya defenitif bupati segera dilaksanakan,” kata Sodikin, Jumat (2/12).

Sebagai langkah awal, pihaknya di bagian pemerintahan akan melakukan komunikasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU untuk menjadwalkan rapat paripurna. Dalam rapat paripurna tersebut diagendakan pembacaan penyampaian atas pemberhentian AGM dan pengangkatan Hamdam Pongrewa sebagai Bupati.

“Paripurna oleh DPRD PPU diagendakan tanggal 6 ini, itu untul mengumumkan bahwa sudah ada surat ini dan menyampaikan bahwa akan ada pelantikan” ujarnya.

Setelah adanya keputusan bersama usai rapat paripurna tersebut, selanjutnya tinggalmenunggu dari Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk diagendakan pelantikan.

Sodikin sangat berharap jalanya proses menuju pelantikan tersebut bisa segera selesai, sesuai harapan. Pasalnya adanya Bupati yang definitif memudahkan proses birokrasi di lingkungan pemerintahan.

“Mudah-mudahan cepat, karena kami sudah pdf dari Mendagri,” pungkasnya. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.