Sudah Siapkah Indonesia Hidup Tanpa Uang Tunai?

Literasi digital dan keuangan merupakan kunci terciptanya masyarakat nontunai (foto: ilustrasi).
Literasi digital dan keuangan merupakan kunci terciptanya masyarakat nontunai (foto: ilustrasi).

Jakarta, helloborneo.com – Nefce Beltica Sari mulai awam dengan transaksi nontunai saat berkuliah di Kota Bandar Lampung empat tahun lalu. Saat itu, ia kerap berbelanja secara online dan menggunakan layanan ojek daring.

Akan tetapi, sejak kembali ke Desa Fajar Bulan, Kabupaten Lampung Barat, pertengahan tahun ini, Beltica, yang kini berprofesi sebagai guru matematika SMP, kembali melakukan transaksi secara tunai. Pasalnya, meskipun jaringan internet di kampung halamannya cukup memadai, warga setempat masih asing dengan gagasan transaksi nontunai, alias cashless.

“Pembayaran di toko-toko kalau di sekitar sini belum ada yang menyediakan transaksi nontunai,” katanya.

“Soalnya di sini masih minim pengetahuan tentang nontunai. Yang punya ATM aja bahkan sedikit banget.”

Tantangan Menciptakan Cashless Society di Indonesia

Menurut laporan Status Literasi Digital Indonesia yang disusun oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Katadata Insight Center tahun 2020, indeks informasi dan literasi data di Provinsi Lampung termasuk yang terendah, bahkan lebih rendah dari indeks rata-rata nasional. Sementara indeks kemampuan teknologi warga Lampung hanya lebih baik dari Provinsi Kalimantan Selatan, di antara 34 provinsi yang disurvei.

Literasi keuangan masyarakat pun masih tergolong rendah. Menurut Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNKLK) tahun 2022 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), indeks literasi keuangan di Indonesia baru mencapai 50%, meskipun inklusi keuangannya sudah mencapai 85%.

Padahal, literasi digital dan keuangan merupakan kunci terciptanya masyarakat nontunai, alias cashless society, kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi.

“Transaksi digital atau cashless itu memerlukan literasi yang baik dari masyarakat.”

Transaksi nontunai sudah digalakkan pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) dengan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) sejak 2014. Tujuannya untuk menciptakan sistem pembayaran yang “aman, efisien dan lancar” untuk mendorong efektivitas dan efisiensi sistem keuangan nasional, demikian kata situs web Bank Indonesia. GNNT bahkan disebut sebagai program pembentuk ekosistem cashless society.

Belakangan, Bank Indonesia juga mengampanyekan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), yaitu standarisasi pembayaran berbasis QR Code, sebagai salah satu cara bertransaksi nontunai.

“Di Jakarta sudah QRIS sebagian besar, sampai tukang cilor pinggir jalan, bakso, warteg dan lain-lain,” ungkap Enda Tarigan, pegawai swasta di ibu kota, beberapa saat lalu. “Memang senyaman itu sih buat saya.”

Meski kampanye itu diakui pengamat ekonomi Bhima Yudhistira telah meningkatkan pertumbuhan transaksi nontunai, ia menilai pemerintah masih punya pekerjaan rumah untuk membuat program edukasi keuangan yang lebih holistik. Sebagai informasi, Bank Indonesia tidak menanggapi permohonan wawancara VOA.

“Yang belum banyak tersentuh itu justru di level pendidikan atau institusi pendidikan,” kata Bima, yang juga Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies).

“Contohnya, program-program literasi keuangan itu baru mengajarkan cara menabung. Cara menabungnya juga masih secara konvensional kalau di SD, SMP. Sementara yang dibutuhkan sekarang produk pembayaran sudah makin beragam.”

Selain di bangku sekolah, Bhima juga mencatat pentingnya literasi transaksi nontunai di kalangan pedagang. Terlebih, katanya, sebagian besar kegiatan belanja masyarakat Indonesia masih berada di pasar konvensional.

“Orang itu kan belanja di Indonesia, kalau dilihat dari perdagangan, sekitar 75 persen ada di warung kelontong dan pasar tradisional. Mungkin dari segi konsumen siap untuk masuk ke dalam cashless (society), tapi bagaimana dengan sisi suppliernya atau dari sisi pedagangnya.”

Terlepas dari literasi keuangan dan digital, tantangan lain masih membayangi cita-cita masyarakat nontunai. Tantangan itu di antaranya ketimpangan infrastruktur teknologi serta isu keamanan data pribadi.

Bhima berharap, selain percepatan pembangunan infrastruktur, aturan teknis turunan dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi juga segera terbentuk demi melindungi hak-hak masyarakat akan keamanan data mereka di ranah digital.

Tulus sepakat, bahkan mendorong dibuatnya kanal khusus sebagai mekanisme penyelesaian sengketa digital, yang harus diwadahi operator dan regulator, dalam hal ini Bank Indonesia dan OJK.

Untuk saat ini, baik Tulus maupun Bhima menganggap transaksi hibrida – tunai dan nontunai – masih relevan bagi masyarakat Indonesia, meski nilai dan volume belanja dengan menggunakan uang elektronik telah meningkat lebih dari 100 kali lipat dibandingkan satu dekade yang lalu, seperti dicatat BI.

Tulus mengungkapkan, “Tetap diperlukan transaksi-transaksi berbasis cash, karena mungkin transaksi yang sangat mikro atau masyarakat yang memang tidak bisa cashless, tetap diperlukan,” ujarnya. “Itu hak warga negara.”

Bagaimana dengan Masyarakat Nontunai di AS?

Di Amerika Serikat, semakin banyak masyarakat yang memilih menggunakan uang nontunai untuk bertransaksi. Hal itu terbukti melalui jajak pendapat yang dilakukan Pew Research Center musim panas lalu (5-17 Juli 2022). 

Apabila pada tahun 2015 hanya terdapat 24% responden yang semua transaksinya menggunakan uang nontunai, tahun ini angka itu mencapai 41%.

Sebaliknya, jumlah responden yang mengatakan bahwa semua atau hampir semua transaksi mereka menggunakan uang tunai menurun, dari 24% pada tahun 2015, menjadi 14% tahun ini.

Menurut Pew, kelompok masyarakat yang masih bergantung pada transaksi tunai adalah mereka yang berpenghasilan rendah (30%), yaitu mereka yang berpendapatan kurang dari $30.000 per tahun. Angkanya menurun dibanding tujuh tahun lalu (38%).

Apabila didasarkan pada kelompok usia, responden di atas usia 50 tahun cenderung memiliki uang tunai di dompet mereka (71%) dibandingkan responden di bawah usia 50 tahun (45%).

Tren yang sama ditunjukkan oleh hasil studi serupa yang dilakukan Gallup musim panas lalu (5-26 Juli 2022). Gallup memperkirakan, peningkatan volume belanja online, semakin banyaknya bisnis yang menerima metode pembayaran elektronik, peningkatan kasir mandiri di toko-toko dan opsi pembayaran menggunakan telepon genggam menjadi penyebab menurunnya penggunaan uang tunai dalam transaksi jual-beli. (voa/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.