Solo, helloborneo.com – Rangkaian prosesi tradisi pernikahan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, sejak Jumat (9/12) hingga Minggu (11/12) berlangsung mulus. Seluruh keluarga Presiden Jokowi berbusana adat Jawa. Laki-laki memakai beskap dan blangkon dilengkapi keris, sedangkan perempuan berkebaya dan bersanggul. Lembaran kain batik dengan motif khusus menjadi bawahan busana adat Jawa itu.
Akad nikah digelar di Yogyakarta, daerah asal mempelai pengantin perempuan, Erina Sofia Gudono, finalis Putri Indonesia 2022, Sabtu (10/12). Tradisi adat Jawa, gaya Yogyakarta, mendominasi prosesi.
Hari berikutnya, Minggu (11/12), kedua mempelai diboyong keluarga Presiden ke Solo untuk mengikuti resepsi atau tasyakuran. Nuansa tradisi Jawa gaya Solo lebih mendominasi. Perbedaan pada tampilan busana, bentuk blangkon atau penutup kepala laki- laki, rias pengantin hingga motif dan warna batik.
Menjelang kirab pengantin dengan kereta kencana, Presiden Jokowi mengatakan adat, tradisi, dan budaya menjadi ciri khas pernikahan putra bungsunya ini.
“Hari Ini, Minggu, 11 Desember 2022, kami ngunduh mantu Kaesang Pangarep dan Erina Gudono sekaligus kita nguri-uri kebudayan, merawat kebudayaan memelihara kebudayaan karena budaya adalah warisan para leluhur kita. Oleh sebab itu, mengenalkan budaya kita adalah wajib,” ujar Presiden di rumah dinas wali kota Solo Loji Gandrung, Minggu (11/12).
Prosesi Resepsi Keluarga Presiden Gunakan Cagar Budaya
Dua bangunan cagar budaya ikon wisata di Solo menjadi lokasi prosesi resepsi keluarga Presiden Jokowi. Rumah dinas wali kota Solo Loji Gandrung menjadi titik keberangkatan prosesi kirab menuju lokasi resepsi di Istana Pura Mangkunegaran. Pengantin dikirab dengan menggunakan kereta kencana yang ditarik kuda. Iring- iringan kirab dihiasi ornamen janur dan bunga warna putih.
Presiden Jokowi mengatakan gedung pertemuan, Graha Saba Buana, aset pribadi keluarga Presiden yang biasa dipakai untuk pernikahan kedua anaknya, Gibran Rakabuming Raka maupun Kahiyang Ayu, tidak digunakan dalam pernikahan putra bungsunya kali ini.
“Mengapa memakai Pura Mangkunegaran tidak memakai gedung punya kita sendiri, Graha Saba Solo, ya karena gedungnya kepakai masyarakat. Sebetulnya kita punya gedung sendiri, yang dulu Gibran dan Kahiyang juga di situ pernikahannya. Kita kan gak bisa mentang-mentang gedung sendiri, yang pesan duluan langsung disuruh pindah hari atau pindah gedung. Tidak bisa. Memang itu alasan sebenarnya,” kata Jokowi usai rapat Persiapan Pernikahan Kaesang di Solo, Minggu (4/12).
Pesta Rakyat Tanpa Gratifikasi
Presiden Jokowi mengundang enam ribu tamu dalam pernikahan putra bungsunya ini. Ini belum termasuk 13.000 relawan pendukung yang ikut hadir dalam resepsi. Salah seorang relawan Jokowi asal Banyumas, Supriyanto, mengatakan kehadirannya di pernikahan putra bungsu Presiden ini sebagai bentuk ungkapan rasa berbahagia. Bersama rombongan dari daerah asal, imbuh Supriyanto, akan bertemu dengan riibuan relawan dari berbagai daerah di Indonesia.
“Kami cinta dengan pak Jokowi, kami ikut hadir di resepsi pernikahan mas Kaesang, putra Pak Presiden ini dengan Mbak Erina. Rencana kami pulang nanti malam, kita ikuti acara di sini dulu,” jelas Supriyanto saat ditemui sebelum masuk kompleks Mangkunegaran.
Dari pantauan lokasi resepsi di sekitar kompleks Pura Mangkunegaran ribuan warga dan relawan berjejal di sepanjang jalur kirab pengantin. Jalur tersebut juga didirikan deretan tenda berisi 16 ribu paket makanan yang dibagikan secara gratis ke warga.
Juru bicara keluarga Presiden, Gibran Rakabuming Raka, panitia pernikahan menerapkan sejumlah aturan bagi tamu undangan, antara lain tidak menerima sumbangan dalam bentuk uang maupun kado.
“Iya memang (tidak terima sumbangan) zamanku kan yo ora (tidak) menerima sumbangan, nggak ada sumbangan ya, nggak usah bawa sumbangan. Aturan kanjuga karena status bapak sebagai Presiden/ Kepala Negara. Kami juga tidak ingin merepotkan tamu undangan yang datang. Tamu undangan bisa rawuh aja kami sudah senang ” kata Gibran ditemui di Balai Kota Solo, Senin (5/12).
Putra sulung Presiden Jokowi itu justru meminta doa restu untuk pernikahan Kaesang dan Erina dari tamu undangan.
Selain itu, lanjut Gibran, dirinya menyebut karangan bunga untuk pernikahan Kaesang dan Erina masih diperbolehkan.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjelaskan aturan pejabat negara terkait gratifikasi, termasuk dalam menggelar pesta pernikahan. Regulasi itu memaparkan pejabat negara jika menerima gratifikasi wajib melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi KPK untuk dianalisa. Komisi antirasuah akan menetapkan sikap terkait gratifikasi tersebut. (voa/log)