Kepolisian PPU Dirikan Pos Pengamanan Natal-Tahun Baru Khusus IKN

NB Purwaniawan

Polres PPU.

Penajam, helloborneo.com – Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara, mendirikan pos pengamanan serta pelayanan selama libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 khusus di wilayah Kecamatan Sepaku yang ditetapkan sebagai kawasan inti Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pos pengamanan dan pelayanan khusus didirikan, menurut Kapolres Penajam Paser Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendrik Eka Bahalwan, di Penajam, sebagai antisipasi terjadinya lonjakan pengunjung ke kawasan titik nol IKN di Kecamatan Sepaku selama libur Natal dan pergantian tahun.

Pos pengamanan serta pelayanan selama libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 khusus di wilayah ibu kota negara Indonesia baru didirikan di Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Sepaku.

Sebanyak 60 personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, pemerintah kabupaten dan mitra berjaga di pos pengamanan serta pelayanan selama libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 khusus IKN tersebut.

Polres Penajam Paser Utara melakukan antisipasi terutama pada peningkatan arus transportasi selama libur Natal dan tahun baru di wilayah ibu kota negara Indonesia baru.

Diprediksi arus transportasi kendaraan menuju titik nol IKN bakal padat, sebab bertepatan dengan liburan sekolah dan perayaan Natal dan pergantian tahun.

Arus kendaraan di Kecamatan Sepaku, jelas Kapolres, akan padat oleh kendaraan warga setempat, dan kendaraan pengunjung ke titik nol ibu kota negara Indonesia baru saat libur Natal dan pergantian tahun.

Kemudian kendaraan pengangkut material dan logistik pembangunan IKN juga terus beraktivitas dan melintas sejak pagi hingga malam hari.

“Kami prediksi pengguna jalan raya yang melintas di Kecamatan Sepaku akan padat selama libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023,” ujar dia.

Polres Penajam Paser Utara juga koordinasi dengan Badan Otorita IKN menyangkut pengamanan titik nol, apakah terbuka untuk umum atau tidak.

“Kami masih tunggu jawaban dari Badan Otorita IKN terkait teknis dan mekanisme pengamanan di titik nol IKN selama libur Natal dan pergantian tahun,” kata Hendrik Eka Bahalwan. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.