Tana Paser, helloborneo.com – Pencatutan nama pejabat Pemerintah Kabupaten Paser kembali terjadi. Kali ini nama Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf dan Sekda Paser Katsul Wijaya yang digunakan.
Pelaku menggunakan nama Wakil Bupati Paser dengan nomor 089630362750, dan menggunakan nama Sekda Paser dengan nomor 089530019284.
Pelaku yang mencatut nama Sekda Paser telah mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp kepada salah satu pengurus rumah ibadah dan menyebutkan kalau bantuan sudah dikirimkan ke rekening rumah ibadah tersebut. Selain itu dalam pesan singkat tersebut penerima hibah diminta untuk konfirmasi ke Wakil Bupati.
Padahal dalam prosesnya, mekanisme pencairan rumah ibadah dari bantuan hibah tidak pernah melalui Wakil Bupati atau Sekda secara pribadi tapi secara kelembagaan melalui Bagian Kesra.
Karena itu diminta kepada semua pihak, jika menerima pesan WA seperti ini sebaiknya segera konfirmasi ke Bagian Kesra. Datang ke kantor, bukan melalui telepon atau WA atau SMS. (hms/log)