Pemprov Kalteng Bantu UMKM Urus Perizinan Sampai Verifikasi Halal

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng, Noor Hani. (Ist)
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng, Noor Hani. (Ist)

Palangka Raya, helloborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong kepada para pelaku usaha UMKM untuk mengurus perizinan usahanya termasuk sampai dengan terverifikasi halal oleh Majelis Ulama Indonesia.

“Kami mendorong terus kepada para pelaku usaha UMKM untuk segera mengurus perizinannya, kalau mereka tidak mengerti bagaimana mengurus perizinan, ada tim kami yang siap melakukan pendampingan untuk mengurus perizinan,” jelas Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Noor Hani.

Di samping itu juga, kata Noor Hani, Pemprov Kalteng melalui Dinas Koperasi dan UKM juga mendorong pelaku usaha untuk mengurus sertifikasi halalnya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang juga pastinya akan dibantu pendampingan oleh pihaknya.

“Kami saat ini mendampingi melalui Halal Center, sehingga kami berharap UMKM kita mempunyai perizinan dari izin usaha dagang, dari POM sampai dengan sertifikasi halal sehingga UMKM kita di Kalteng bisa naik kelas,” katanya.

Noor Hani juga menyebutkan, dalam satu bulan terakhir ini pihaknya sudah melakukan pendampingan sampai dengan produk tersertifikasi halal, yaitu sebanyak 209 produk yang sudah ada perizinan sampai terverifikasi halal.

“Kalau sudah ada verifikasi halal, nanti bagaimana kita ke depannya untuk melakukan pemasaran produknya. Nanti kami ada juga melakukan pelatihan-pelatihan untuk pemasaran. Semua ini gratis demi mewujudkan Kalteng Makin Berkah,” tambahnya. (ip/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.