Edy Suratman Yulianto
Penajam, helloborneo.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sangat memerlukan tambahan tenaga psikolog klinis.
Diketahui Kabupaten PPU tengah mulai tumbuh kasus kekerasan perempuan dan anak. Tercatat pada tahun 2022 lalu ada 50 kasus yang terjadi di Kabupaten PPU, didominasi di Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU.
Sedangkan DP3AP2KB Kabupaten PPU diketahui hingga kini tidak memiliki tenaga psikolog klinis. Dimana tenaga kerja psilogi klini dianggap sangat penting dalam beberapa hal.
Menurut Nurkaidah, Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan (PPHAP), (DP3AP2KB) Kabupaten PPU kehadiran psikologis klinis berguna untuk melakukan pendampingan kepada korban kekerangan yang terjadi di Kabupaten PPU.
“Tujuan tenaga psikologis adalah sebagai tenaga pendamping untuk konsultasi/ konseling pada korban,” ujar Nurkaidah.
Pendampingan terhadap korban kekerasan ini perlu penangganan khusus. Dimana selama beberapa kasus yang terjadi selalu bekeja sama dengan tenaga dari Kota Balikpapan dan daerah lainnya.
Kekerasan yang perlu penanganan baik dari korban perempuan, anak hingga masyarakat umum yang memiliki permasalah dalam keluarga.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak dan masyarakat yang mengalami permasalahan keluarga,” jelasnya.
DP3AP2KB Kabupaten PPU sendiri, menurutnya telah berupaya melalukan proses untuk mendapatkan tenaga psikologis klinis tersebut. Diakui dirinya usulan telah disampaikan kepada kepala daerah yakni Bupati Kabupaten PPU.
Usulan yang terakhir pihaknya mengajukan pada 12 Januari 2023. Dirinya sangat berharap adanya tenaga tambahan untuk penanganan korban kekerasan perempuan dan anak.
“Sudah mengusulkan ke Pak Bupati namun belum terakomodir. Kami mengusulkan ke Pak Bupati terkait adanya mutasi namun tidak ada penggantinya sehingga diusulkan psikologis, jurusan hukum dan jurusan IT utk dibidang saya yaitu PPHAP,” terangnya. (adv/log)