Anggota DPRD PPU Sebut Capaian Target PAD Harus Serius

Edy Suratman Yulianto

Anggota DPRD Kabupaten PPU, Thohiron. (Ist)
Anggota DPRD Kabupaten PPU, Thohiron. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi pemerintah daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), patut diapresiasi. Namun tetap perlu mendapatkan evaluasi secara baik.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU, Thohiron beranggapan capaian target pada tahun 2022 memiliki beberapa kemungkinan seperti target yang disepakati ternyata rendah atau ada hal lainnya.

“Perlu diapresiasai karena targetnya tercapai. Namun ada dua kemungkinan karena rendahnya target atau apa. Kalau rendahnya target wajar tercapai,” kata Thohiron.

Tahun 2023 ini, menerapan capaian target harus lebih optimal. Diucapkan dirinya, wajib pajak dan retribusi harus diungkapkan secara terbuka sehingga mudah dievaluasi.

“Tahun 2023 ini cara menargetkan pendapatan harus optimis. Harus dihiutng wajib pajak dan wajib retribusi berapa, potensi PAD harus jelas dan rinci sehingga itu mudah mengevaluasinya,” ucapnya.

Melalui beberapa data yang diterima Thohiron, capaian target masih ada yang tidak optimal, seperti retribusi persampahan, dan parkir tepi jalan.

“Terkait dengan pengelolaan sampah, sudah ada perdanya kenapa kok sampai 2022 hanya segitu, atau memang potensinya tidak ada, kemudian terkait dengan toko modern apakah sudah dimaksimalkan, termasuk parkir dan sebagainya,” jelasnya.

Dalam penetapan PAD harus lebih 50 persen dari potensi yang ada. Adapun evaluasi capaian target yang sulit harus dievaluasi antaran penetapan yang terlalu tinggi atau pola pendekatan yang tidak sesuai.

““Misalnya target 200 miliar, 80% sebagai target, ada semangat untuk mencapai itu kalau hanya target 50 persen ya tidur aj. Kalau diakhir tahun kita bisa hitung ini ketinggian target atau pola pendekatan kita yang bermasalah. Ini harus ada yang melototi,” ujarnya.

Diakui Thohiron bahwa hingga saat ini pihaknya tidak pernah mengetahuai potensi pendapatan dari sektor pajak dan retribusi. Dirinya berharap untuk bisa duduk bersama membuka sumber pendapatan dan potensi pendapatan sehingga penetapan target dianggap realistis.

“Saya sampai sekarang itu potensi wajib pajak dan retribusi itu masih mengambang. perlu dibuka semuanya kepenegen rakor dengan bapenda kemudian kita fokus menghitung potensi pendapatan kita,” pungkasnya. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.