Edy Suratman Yulianto
Penajam, helloborneo.com – Pengembang perumahan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dianggap mulai mengalami pertumbuhan yang cukup pesan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU. Thohiron memiliki catatan atas hal tersebut.
Thohiron tak menampik pertumbuhan pengembang perumahaan saat ini semakin tumbuh. Namun tentu ada catatan kepada dinas terkait.
Pertama fasilitas umum seperti jalan dan parit harus diterima oleh pemerintah daerah dalam keadaan baik.
“Pertama terkait dengan fasilitas umum, ketika diserahkan kepada pemerintah itu harus baik. jangan sampai diserahkan pemerintah masih ada perbaikan atau peningkatan lagi,” kata Thohiron.
Kedua pengembang perumahaan harus memperhatikan pembangunan Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
“Kedua harus menyediakan tempat pembuangan sementara, ya minimal kedua hal itulah,” ucapnya.
Dari kacamata Thohiron hingga saat ini belum ada pengembang perumahan yang memperhatikan kedua hal tersebut. Hal ini pun dianggap miris oleh politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten PPU ini.
“Belum ada perumahan yang menyediakan itu, baik fasum dan tps,” tegasnya.
Thohiron tak ingin pemerintah daerah mendapatkan beban tambahan. Sehingga pemeritah daerah melalui dinas terkait harus bisa cermat dalam menerima hibah fasilitas dari pengembang perumahan.
Keseriusan tersebut, diungkapkan Thohiron akan mengambil langkah memanggil dinas terkait untuk memberikan catatan tersebut.
“Pemeirntah daerah jangan dibebani lagi, jangan cuma cari untung, harus ada fasilitas yang layak. Dinas terkait harus memperhatikan dua hal itu, makanya besok mau saya panggil itu,ajak diskusi,” ungkapnya. (log)