DPRD PPU Dorong Percepat Pemekaran Wilayah karena Sepaku masuk IKN

Nyaman Bagus Purwaniawan

Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor. (Ist)
Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, mendorong percepatan pemekaran wilayah daerah itu, karena Kecamatan Sepaku masuk daerah otonom Ibu Kota Nusantara atau IKN yang dipimpin Kepala Badan Otorita.

“Kami dukung dan dorong percepatan pemekaran wilayah kecamatan, kelurahan dan desa,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Syahruddin M Noor di Penajam.

Seiring pembangunan ibu kota negara Indonesia baru di wilayah Kecamatan Sepaku, wilayah tersebut bakal diambil alih pemerintah pusat.

Sehingga wilayah kecamatan di daerah berjuluk Benuo Taka itu akan berkurang satu, jelas dia, tentunya tidak memenuhi syarat sebagian daerah otonom kabupaten.

Syarat menjadi daerah otonom kabupaten minimal memiliki lima wilayah kecamatan, sedangkan setelah Kecamatan Sepaku masuk IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara hanya tersisa tiga wilayah kecamatan.

DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara telah bertemu dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kementerian terkait untuk membahas pemekaran wilayah kecamatan, kelurahan dan desa tersebut.

Kemendagri dan kementerian terkait, menurut dia, memberikan lampu hijau dan informasi menyangkut proses pemekaran wilayah kecamatan, kelurahan dan desa yang akan dilakukan pemerintah kabupaten.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara rencananya bakal memekarkan wilayah menjadi tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Penajam menjadi empat kecamatan.

Kemudian Kecamatan Babulu menjadi dua Kecamatan dan Kecamatan Waru satu kecamatan.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara harus segera melakukan kajian menyangkut pemetaan dan batas wilayah, serta inventarisasi atau mencatat aset agar dokumen untuk melakukan pemekaran wilayah benar-benar siap.

Sebagai Ketua DPRD, tegas Syahruddin M Noor, akan memperjuangkan pemerintah kabupaten segera melakukan percepatan pemekaran kecamatan, kelurahan dan desa karena ada sebagian daerah yang masuk wilayah ibu kota negara Indonesia baru. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.