Abdul Rahman Wahid Dukung Masa Jabatan Kades Diperpanjang

Edy Suratman Yulianto

Anggota DPRD Kabupaten PPU, Abdul Rahman Wahid. (Ist)
Anggota DPRD Kabupaten PPU, Abdul Rahman Wahid. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Rahman Wahid menyepakati adanya usulan untuk perpanjangan masa jabatan Kepala Desa hingga 9 tahun.

Menurutnya, perpanjangan masa jabatan tersebut mempermudahan capaian kinerja dari Kepala Desa untuk membangun desanya.

Sesuai di dalam butir-butir Nawa Cita, perkembangan negara harus dimulai dari desa. Dimana desa menjadi tataran yang dianggap paling bawah untuk memenuhi keinginan masyarakat.

“Mendukung saja, sangat realistis agar kinerja kadesnya bisa optimal membangun desa, apalagi ini struktural yang dekat dengan masyarakat,” kata Abdul Rahman Wahid.

Dengan diperpanjangnya masa jabatan Kepala Desa, menurut politikus asal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), mampu untuk mencapai cita-cita yang diinginkan. Sehingga tak ada lagi program yang selalu gagal dilanjutkan setiap pergantian Kepala Desa.

“Kalau cuma sebentar saja bagaimana kades ini bisa selesaikan programnya. Nanti kalau ganti kades baru bisa terganti lagi program yang sudah berjalan ini,” tuturnya.

Dirinya mendukung masa jabatan Kepala Desa 9 tahun untuk bisa diterapkan di 30 desa di Kabupaten PPU.

“Ya sangat setuju untuk bisa diterapkan di 30 desa di Kabupaten PPU ini,” pungkasnya. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.