Raup Muin: Kinerja DPUPR Kabupaten PPU Harus Lebih Profesional Kelola Rp489 Miliar

Edy Suratman Yulianto

Wakil Ketua DPRD Kabupaten PPU, Raup Muin. (Ist)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten PPU, Raup Muin. (Ist)

Penajam, hellobornneo.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Raup Muin meminta kinerja profesional para Aparatur Neger Sipil (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.

Menurut Raup Muin, tahun 2023 ini anggaran yang tersedia cukup banyak. Hal ini berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun lalu dikatakan olehnya anggaran yang tersedia tidak ada meski nilainya tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

“Tahun ini cukup lumayan besar apbd. Kalau dulu ada angka tapi tidak ada dananya. 2023 ada apbd sudah diketuk kemarin. Kita pasti ada duitnya,” kata Raup Muin.

Anggaran yang kini tersebar kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta harus dieksekusi secara profesional, mulai dari program infrastruktur, pengadaan barang dan jasa hingga hal lainnya.

“Menyangkut pendistribusian ke masing-masing SKPD, kami berharap apa yang kita sudah sepakati diawal untuk infrastruktur, pengadaan barang dan jasa dan lain lain itu agar bekerja secara profesional dan konsisten apa yang kita sepakati,” ungkapnya.

Adanya ASN yang tersandung kasus korupsi tahun lalu, dianggap perlu menjadi pelajaran untuk bisa waspada dalam penggunaan anggaran hingga urusan administrasi.

“Kita pengalaman masa lalu. Dan hari ini masih menjadi perhatian khusus. Makanya kami berharap semua SKPD untuk hati-hati dalam menggunakan anggaran. Baik itu secara administrasi maupun pengunaan anggaran itu,” jelasnya.

Terlebih lagi, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten PPU, mengelola anggaran Rp489 miliar. Angka tersebut dianggap Ketua Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten PPU ini harus lebih waspada.

Permasalahan dalam pembangunan infrastruktur patut diperhatikan persoalan pembebasan lahan. Pembebasan lahan menurut Raup Muin lebih rawan disalahgunakan.

“Karena di PU, dari sekian banyak SKPD di situ paling besar. 489 miliar dan ada anggaran disitu yang bentuknya swakelola dan nilainya besar, termasuk pembebasan lahan. Pembebasan lahan rawan disalahgunakan,” imbuhnya.

Dirinya menaruh perhatian khusus kepada DPUPR Kabupaten PPU untuk bisa bekerja lebih profesional. Dengan anggaran sebesar Rp489 tentu perlu kecermatan dalam mengeksekusi program kerja tersebut.

“Terkhusus kepada PU ya semua perangkat yang ada bekerja secara profesional,” tegasnya. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.