Edy Suratman Yulianto
Penajam, helloborneo.com – Letak Pasar Suka Raja, di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) saat ini dianggap membahayakan baik bagi masyarakat dan pengguna jalan. Hal ini mengingat letak pasar yang berada di pinggir jalan utama Kecamatan Sepaku.
Dikatakan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU, Hartono Basuki bahwa saat ini kebutuhan pasar sangat mendesak. Letak pasar yang berada di pinggir jalan dianggap menganggu alur lalu lintas dan transporasi harus segera direlokasi.
Keberadaan Pasar Suka Raja tersebut harus segera diberikan solusi secara cepat. Bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara patut memikirkan hal tersebut. Sehingga perlu adanya sinergi diantara keduabelah pihak.
“Kebutuhan hari ini mendesak, pasar kita masih di jalanan. Ini menganggu alur lalu lintas dan transportasi. Sangat menganggu ini, ini harus segera dipikirkan, pemerintah daerah paling tidak bersinergi dengan otorita. Kita tidak bisa biarkan berhari-hari seperti itu risiko terlalu tinggi,” kata Hartono Basuki.
Pedagang pasar harus rela untuk pindah tempat berjualan dari pinggir jalan tersebut. Namun untuk saat ini pedagang tidak punya pilihan untuk berjualan di area lainnya. Hal ini karena dianggap sangat representatif sampai saat ini untuk berjualan.
“Rela tidak rela harus kita paksakan tapi kita harus menyiapkan tempat baru. Jelas mau, sementara ini juga keterpaksaan juga disitu karena tempat satu-satunya representatif yang disitu,” jelasnya.
Sembari menunggu desain tata ruang dari Badan Otorita IKN Nusantara, Hartono Basuki meminta pemerintah kabupaten PPU untuk bisa menjalin komunikasi. Komunikasi tersebut untuk menyampaikan kondisi letak pasar Suka Raya yang saat ini.
“Kita akan dorong bersama pak bupati, bagaimana membangun pasar baru yang representatiif. Harapan saya didukung anggaran pihak otorita dan lokasinya juga harus kita komunikasikan,” pungkasnya. (adv/log)