Raup Muin Reses, Bahas Pertanian Sampai Legalitas Tanah

Edy Suratman Yulianto

Wakil Ketua DPRD Kabupaten PPU, Raup Muin. (Ist)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten PPU, Raup Muin. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Dilaksanakan di kawasan Perumahan Korpri, Kelurahan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Wakil Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Raup Muin melakukan kegiatan serap aspirasi atau reses.

Reses kali ini, Raup Muin turut menerima keluhan terkait dengan persoalan pupuk bersubsidi. Pupuk bersubsidi masih dianggap sulit ditemukan hingga harga yang cenderung mahal.

“Ada beberapa hal yang kami bahas. Pertama terkait pertanian, khususnya pupuk bersubsi,” kata Raup Muin, Senin (20/03/2023).

Selain itu, ada sebagian masyarakat yang juga menyampaikan terkait persoalan pembangunan infrastruktur dan ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan itu, Raup merespons keinginan warga yang ingin agar ada perbaikan jalan untuk memudahkan akses mobilitas di kawasan perumahan mereka yang telah dibangun sejak tahun 2005, lalu.

“Insyallah dalam tahun ini. Kemungkinan di bulan-bulan ini sudah dimulai pengerjaanya. Satu hal lagi, masyarakat juga menyampaikan persoalan legalitas tanah. Karena hal ini juga diperjuangkan DPRD,” ungkapnya.

Raup Muin kali ini membawa Ustaz Yusuf dari Ponpes Hidayatullah yang selama ini sudah sangat akrab dengan masyarakat PPU. Raup Muin sengaja selalu mengajak para pemuka agama dalam setiap kesempatan reses, untuk memberi nuansa spiritual bagi masyarakat.

“Jadi bukan hanya membahas kepentingan, aspirasi dan edukasi kepada masyarakat, tapi aspek spiritualnya juga perlu disentuh. Kadang ada sesuatu hal yang kami sampaikan, tapi masyarakat tidak respect. Dengan adanya sentuhan spiritual membuat masyarakat lebih adem. Makanya kami selalu membawa sentuhan spiritual dalam setiap reses,” pungkasnya. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.