DPRD Kabupaten PPU Berkomitmen Mengadakan RMU Untuk Petani

Tun MZ

Syarifuddin HR, Anggota Komisi II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat DPRD Kabupaten PPU. (Dok)
Syarifuddin HR, Anggota Komisi II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat DPRD Kabupaten PPU. (Dok)

Penajam, helloborneo.com – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berkomitmen membantu petani padi dengan menyediakan Rice Milling Unit (RMU).

Anggota Komisi II DPRD PPU Syarifuddin HR mengatakan bahwa Rice Milling Unit merupakan mesin pengupas kulit gabah menjadi beras. Mesin tersebut diperlukan untuk meningkatkan kualitas beras petani di Kabupaten PPU.

“Kami juga mau melihat hasil beras petani PPU, dari kualitas medium menjadi premium,” ujarnya.

Ia menambahkan produk beras yang dihasilkan petani lokal dinilai masih kategori beras medium. Hal ini disebabkan beberapa faktor. Misalnya karena kondisi tanah pertanian, serta minimnya peralatan dan cara pengolahan padi yang masih tradisional.

Sehingga, pihaknya terus melakukan upaya agar kualitas beras para petani lokal bisa menjadi premium. Salah satunya dengan memberikan beberapa bantuan peralatan, sesuai usulan kelompok tani.

“Memang kualitas beras kami masih medium, karena alat-alat pertanian belum maju,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, DPRD Kabupaten PPU mengupayakan pengadaan alat penggilingan padi atau RMU bagi beberapa kelompok tani. Selama ini, RMU yang ada di Kabupaten PPU dianggap belum memadai, sehingga beras yang dihasilkan usai penggilingan terdapat banyak patahan.

“Kami mencoba tahun depan untuk pengadaan mesin RMU supaya kualitas beras menjadi premium,” katanya.

Pengadaan RMU ini diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp100 juta, untuk mesin berukuran kecil. Syarifuddin HR menyebut, pengadaan RMU rencananya akan diakomodir melalui APBD Perubahan 2024 mendatang.

“Tahun depan ada yang mengusulkan Rice Miling Unit yang kecil, dan akan dieksekusi di (APBD) perubahan,” ujarnya.

Ia terus mendorong para petani agar menyampaikan kendala yang dihadapi dalam pengelolaan pertanian. Peningkatan kualitas beras dari medium menjadi premium menjadi penting, agar hasil pertanian bisa bernilai ekonomi tinggi.

Di samping itu juga agar dapat memenuhi kebutuhan beras masyarakat lokal, masyarakat IKN hingga daerah lainnya. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses