Edy Suratman Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Terjadi pengungkapan pertama kali Tindak Pindan Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Penajam Paser Utara. Hal itu memantik Bupati Kabupaten PPU, Hamdam Pongrewa bereaksi.
Menurut Hamdam Pongrewa kasus TPPO yang baru terjadi ini bisa mendapatkan perhatian khusus oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bersinggungan. Pasalnya tidak menutup kemungkinan kasus tersebut bakal menjadi momok buruk bagi Serambi Nusantara ini.
Diketahui bahwa pada 2021 lalu Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PPTPPO).
“Ini dilakukan baru ini, harus mendapatkan perhatian khusus dari teman-teman SKPD terkait dengan pidana perdagangan orang atau human trafficking ya,” kata Hamdam Pongrewa.
Dari sisi hukum, Hamdam Pongrewa berpendapatan para tersangka harus mendapatkan hukuman yang sesuai. Hukuman yang setimpal menurutnya dapat membantu untuk berikan efek jera kepada tersangka, hingga tak ada peristiwa seperti ini berulang.
“Saya pikir terhadap pelanggaran hukum itu keras ancaman pidananya. Aparat harus bertindak tegas untuk memberikan efek jera kepada para pelaku lain yang mencoba melakukan praktik-praktik itu,” ujarnya.
Tuntutan untuk mendapatkan hukuman yang berat tentu bukan tanpa dasar. Dirinya tak ingin generasi penerus bangsa dari Kabupaten PPU menjadi tidak baik karena dijerumuskan di usia muda.
“Kasihan dong masa depannya anak-anak kalau sampai terjadi itu lagi. Apalagi kalau di imingi-imingi dengan janji pekerjaan ternyata dijerumuskan, jangan sampai dikasih ampun pelakunya,” pungkasnya. (adv/log)