Bagus Purwa
Penajam, helloborneo.com – Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara, berkomitmen memerangi atau memberantas tindak penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan membentuk Desa Bangun Mulya, Kecamatan Penajam menjadi desa bebas narkoba.
Desa Bangun Mulya, Kecamatan Waru, jelas Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Penajam Paser Utara Inspektur Satu (Iptu) Iskandar Rondonuwu di Penajam, ditetapkan sebagai kampung bebas narkoba pada Agustus 2023.
Kasus narkoba di Desa Bangun Mulya terus mengalami penurunan setiap tahun, lanjut dia, sehingga menunjukkan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah itu berjalan cukup optimal.
Desa Bangun Mulya telah dibekali Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur, sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
Desa Bangun Mulya yang ditetapkan sebagai kampung bebas narkoba, kata Iskandar Rondonuwu, juga ditinjau tim penilai Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim).
Sejumlah indikator yang dinilai antara lain, kondusif wilayah, intensitas sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat dan upaya rehabilitasi kepada korban serta lainnya.
Tim penilai yakni, Kasubdit II Direktorat Narkoba Polda Kaltim Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar N bersama Kanit I Opsnal Direktorat Narkoba Polda Kaltim Komisaris Polisi (Kompol) Suyono berpesan agar tetap menjaga kondusif di wilayah kampung bebas narkoba dan juga daerah lainnya.
Pembentukan kampung bebas narkoba itu merupakan upaya Polres Penajam Paser Utara dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta membentuk lingkungan yang lebih aman dan sehat.
Polres Penajam Paser Utara berharap tidak hanya Desa Bangun Mulya, tetapi 53 desa dan kelurahan lainnya bisa menjadi wilayah bebas serta bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba di daerah berjuluk Benuo Taka itu. (log)