Edy Suratman Yulianto
Penajam, helloborneo.com – Achmad Fitriady, Lurah Petung, mengeluarkan imbauan resmi kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayahnya untuk tidak berjualan sembarangan dan mematuhi tempat-tempat berjualan yang telah ditentukan.
Dalam pernyataannya, Achmad Fitriady menyampaikan pentingnya menjaga keteraturan dan tatanan lingkungan, khususnya terkait dengan aktivitas perdagangan. Sehingga himbuan tersebut menciptakan ketertiban dan kenyamanan di lingkungan kelurahan.
“Kita menghargai usaha para pedagang kaki lima, namun agar keberadaan mereka tidak mengganggu ketertiban umum dan keindahan lingkungan, kami mengimbau agar mereka berjualan di tempat yang telah ditentukan,” kata Achmad Fitriady
Imbauan ini dilatarbelakangi oleh adanya keluhan dari sejumlah warga terkait ketidaknyamanan akibat pedagang kaki lima yang berjualan di sembarang tempat, termasuk di trotoar, bahu jalan, atau di depan tempat umum.
Ia berharap para PKL dapat memahami dan mengikuti aturan yang berlaku untuk menciptakan harmoni antara kepentingan pedagang dan kepentingan umum. Himbauan ini bukan bertujuan untuk enghambat usaha para pedagang, melainkan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang lebih bersih, rapi, dan tertata.
“Kami ingin menciptakan lingkungan yang nyaman bagi seluruh warga. Oleh karena itu, kita harapkan kerjasama dari para pedagang kaki lima untuk menjalankan usaha mereka dengan tetap mematuhi peraturan yang berlaku,” imbuhnya.
Achmad Fitriady turut menyampaikan bahwa pihak kelurahan akan bekerja sama dengan dinas pengampu untuk mencari solusi yang adil dan mendukung bagi para PKL.
“Kami tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga siap bekerja sama untuk mencari solusi yang dapat memberikan tempat yang layak bagi para pedagang kaki lima,” pungkasnya. (adv/log)