BKAD PPU Lakukan Rekonsiliasi ADD Tahun 2023

Edy Suratman Yulianto

Kepala BKAD Kabupaten PPU, Muhajir. (Ist)
Kepala BKAD Kabupaten PPU, Muhajir. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rekonsiliasi Anggaran Dana Desa (ADD) di lingkungan pemerintah desa. Kegiatan itu dilakukan sejak 9 hingga 10 Januari 2024.

Kepala BKAD Kabupaten PPU, Muhajir mengatakan proses rekonsiliasi terkait dengan penggunaan dana, buku kas umum, dan realisasi anggaran di desa-desa. Proses rekonsiliasi ini penting guna memastikan kesesuaian rencana anggaran. Salah satu hal yang terlihat penting adalah evaluasi terhadap desa-desa yang mungkin belum merealisasikan anggaran dengan tepat waktu.

“Alhamdulillah yang untuk ADD tahun lalu kan terealisasi semua, mulai tahap 1 tahap 2 tahap 3 tahap 4 gitu kan,” kata Muhajir.

Dengan mengevaluasi aspek ini, dapat membantu dalam pemahaman lebih lanjut mengenai kendala apa yang mungkin dihadapi oleh desa-desa tersebut, sehingga langkah-langkah perbaikan atau solusi dapat diambil untuk meningkatkan efisiensi penggunaan dana di masa mendatang.

“Ada beberapa desa yang tidak sempat terealisasi, nah nilai, yang kita potret, yang kita lihat juga. kita nanti akan coba evaluasi juga ya terutama dari sisi penyerapannya kenapa terlambat gitu kan,” ungkapnya.

Adapun yang diingat oleh Muhajir, adanya diskusi yang dimunculkan untuk proses transfer. Dimana saat ini proses transfer tersebut dilakukan empat tahap, terbagi 25%, namun diusulkan berubah menjadi 70% dan 30% dalam dua tahap.

“Pola pencairannya ini yang mungkin saat ini terbagi empat tahap ya kan, tahap 1, tahap 2, tahap 3, tahap 4 gitu kan 25%, 25%. Nah oleh karenanya mungkin tadi, kami diskusikan ke depan, mungkin kita akan evaluasi ini dikembalikan ke pola dulu yang 70%, 30% gitu,” pungkasnya. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.