Kejari PPU Lakukan Pendampingan Proyek DPUPR PPU

Edy Suratman Yulianto

Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kabupaten PPU, Nur Rachmansyah. (Ist)
Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kabupaten PPU, Nur Rachmansyah. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan pendampingan kepada proyek pembangunan kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten PPU, berdasarkan permohonan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten PPU.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Kejaksaan Negeri Kabupaten PPU, Nur Rachmansyah mengatakan pendampingan dilakukan dalam hal monitoring dan evaluasi pekerjaan tahun 2023. Pasalnya, pekerjaan tersebut tidak selesai tepat waktu sesuai kontrak.

“Memang pada saat ini dari Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara masih melakukan pendampingan beberapa kegiatan tahun 2023, dari sisi monitoring dan evaluasi memang ada beberapa kegiatan itu yang belum selesai,” kata Nur Rachmansyah, Selasa (13/02/2024).

Ia menjelaskan, meski tidak selesai sesuai kontrak, penyedia jasa tetap harus mampu menyelesaikan hingga waktu yang ditentukan. Namun pengerjaanya mendapatkan denda yang telah ditentukan.

“Kita masih menunggu dari hasil monitoring tersebut, itu kan masih proses denda berjalan gitu,” ujarnya.

Namun, adanya kendala terhadap proses pengerjaan sehingga berakibat molornya pekerjaan, penyedia bersedia melaksanakan tanggung jawab untuk menyelesaikan.

“Jadi penyedia jasa itu masih mengerjakan semaksimal mungkin. Kita tetap menyarankan, bagaimana caranya penyedia itu mampu harus menyelesaikan tanggung jawabnya gitu,” ungkapnya.

Sehingga pihaknya pun harus mampu melakukan pendampingan terhadap proyek tersebut untuk mengurangi risiko yang ada seperti, pelanggaran pidana, perdata atau tata usaha negara.

“Kalau kami melihatkan memang ada alasan-alasan teknis yang terjadi di lapangan. Secara umumnya pengerjaan agar cepat selesai dan kita melakukan mitigasi risiko, baik itu resiko pidana, perdata maupun tata usaha negara sejauh ini ada potensi di situ dari yang molor,” pungkasnya. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.