Pemkab PPU Alokasikan Rp32,6 Miliar untuk Pilkada

Bagus Purwa

Sekda Kabupaten PPU, Tohar. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser, mengalokasikan dana hibah lebih kurang Rp32,6 miliar untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.

Dana hibah penyelenggaraan pilkada tahun ini (2024) disiapkan sekitar Rp32,6 miliar, jelas Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar di Penajam, untuk disalurkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada yang bakal berlangsung pada 27 November 2024 itu, lanjut Tohar, yakni KPU  lebih kurang Rp22,8 miliar dan Bawaslu sekitar Rp9,8 miliar.

Dana hibah penyelenggaraan pilkada dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut disalurkan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Penyaluran dana pilkada tahap pertama sebesar 40 persen dicairkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023, dimana menurut Tohar, untuk KPU lebih kurang Rp9,1 miliar, dan Bawaslu sekitar Rp3,9 miliar.

Kemudian pada APBD 2024 Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyalurkan dana pilkada sebesar 60, yakni bagi KPU lebih kurang Rp13,7 miliar, dan Bawaslu sekitar Rp5,9 miliar

Dana hibah penyelenggaraan pilkada yang disalurkan pemerintah kabupaten tahap pertama sebesar 40 persen pada 2023, kata dia, belum sepenuhnya digunakan karena tahapan pilkada dimulai tahun ini (2024).

Sehingga pemerintah kabupaten tidak memberikan syarat membuat laporan pertanggungjawaban (LPj) penggunaan dana hibah tahap pertama 40 persen, untuk penyaluran tahap kedua 60 persen.

“Rapat pada tingkat provinsi disepakati, penyaluran dana hibah 60 persen tidak diminta LPj penggunaan dana hibah 40 persen,” ujar Tohar.

Jadi, LPj penggunaan dana hibah penyelenggaraan pilkada dilaporkan secara menyeluruh setelah paripurna penetapan kepala daerah terpilih hasil pilkada.

Pemerintah Kabupaten Penajam Panser Utara juga menyiapkan biaya untuk pengamanan penyelenggaraan pengamalan pilkada untuk Kepolisian Resor (Polres) dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0913 setempat. (adv/kmf/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.