Penajam, helloborneo.com – Ketua Komisi I Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU, bidang Hukum dan Pemerintahan, Andi Yusup meminta masyarakat untuk memonitoring pembangunan yang dilaksakanakan Pemkab PPU.
Dirinya juga menegaskan, jika dalam pembangunan daerah terjadi penyimpangan ataupun penyelewengan, masyarakat juga dapat melaporkan perihal itu.
“Apabila ada penyelewengan, silahkan secepatnya masyarakat melapor, karena proses laporan itu memakan waktu yang lama, dan juga melibatkan tim ahli juga inspektorat,” jelasnya.
Untuk tahun 2024, pihaknya akan tetap melakukan pengawalan terkait penggunaan APBD untuk pembangunan. Oleh karenanya, dirinya menghimbau kepada pemerintah daerah berikut satker agar melaksanakan kegiatan sesuai dengan peruntukannya.
“Terkadang ada kegiatan yang fiktif, jadi fokuskan kepada masyarakat, jangan sampai dirugikan dan kalau ada kesalahan segera dibenahi,” terangnya.
Lebih dalam lagi, diutarakannya, pihaknya hanya fokus pengawasan penggunaan anggaran yang berpedoman dengan uang Negara. Karena sambungnya, menyelewengkan anggaran yang berasal dari uang Negara sama saja merampas hak masyarakat. (adv/log)