1.172,36 Kilometer Persegi Wilayah Kabupaten PPU Masuk Kota Nusantara

Bagus Purwa

Sekda Kabupaten PPU, Tohar. (Ist)
Sekda Kabupaten PPU, Tohar. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Sedikitnya 1.172,36 kilometer persegi luas wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, masuk kawasan Kota Nusantara, ibu kota baru Republik Indonesia.

“Luas wilayah Kecamatan Sepaku yang ditetapkan sebagai kawasan Kota Nusantara, memilik luas 1.172,36 kilometer persegi,” jelas Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar di Penajam.

Total keseluruhan luas wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dengan empat kecamatan, termasuk Kecamatan Sepaku mencapai 3.333,06 kilometer persegi.

Terinci Kecamatan Penajam 1.207,37 kilometer persegi, Kecamatan Waru 553,88 kilometer persegi dan Kecamatan Babulu 399,45 kilometer persegi.

Dengan demikian dalam penyusunan rencana pembangunan jangka jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045, luas Kabupaten Penajam Paser Utara tidak lagi 3.333,06 kilometer persegi, menurut dia, tetapi hanya 2.160,7 kilometer persegi.

“Pemerintah kabupaten tidak masukan Kecamatan Sepaku dalam dokumen RPJPD 2025-2045,'” ungkapnya.

Dia memastikan Kecamatan Sepaku dengan luas wilayah 1.172,36 kilometer persegi tidak dimasukkan dalam penyusunan dokumen RPJPD 2025-2045 Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kecamatan Sepaku yang ditetapkan sebagai kawasan Kota Nusantara itu, lanjut dia, bakal keluar dari wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara dan diambil alih Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Penyusunan dokumen RPJPD 2025-2045 sudah rampung, dan dokumen telah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara untuk disahkan menjadi peraturan daerah (perda) definitif.

“Berkurangnya satu wilayah kecamatan, pemerintah kabupaten juga akan lakukan pemekaran wilayah karena syarat sebagai daerah otonom kabupaten minimal memiliki empat kecamatan,” kata Tohar.

Rencananya Kecamatan Penajam dimekarkan menjadi empat kecamatan, Kecamatan Babulu dimekarkan menjadi dua kecamatan, Kecamatan Waru tidak dimekarkan karena hanya memilik empat desa dan kelurahan. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.