Pemerintah Tegaskan Kepastian Hukum Tanah untuk Tarik Investasi Asing di IKN

Menteri AHY usai meninjau Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantah Kota Balikpapan. (Ist)
Menteri AHY usai meninjau Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantah Kota Balikpapan. (Ist)

Balikpapan, helloborneo.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa kepastian hukum atas tanah menjadi salah satu faktor kunci dalam meningkatkan minat investasi asing di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal itu disampaikan AHY saat meninjau Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Balikpapan.

“Foreign Direct Investment sangat penting untuk mempercepat proses pembangunan, termasuk infrastruktur yang dibutuhkan. Kami harus memberikan dukungan penuh bagi kepastian hukum atas tanah. Tentu saja, ini tidak selalu mudah karena ada faktor geografis dan masyarakat yang bermukim di sana. Oleh karena itu, kami harus memastikan areal-areal yang sudah clean and clear bisa segera digerakkan untuk investasi,” ujar AHY.

Menteri ATR/Kepala BPN juga menekankan bahwa upaya menarik investasi di IKN dilakukan dengan pendekatan yang humanis kepada masyarakat, untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dan eksistensi masyarakat setempat.

“Dalam urusan pertanahan, kita harus progresif namun tetap sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. Jika ada masyarakat yang terdampak, kita harus melakukan pendekatan yang humanis. Ini adalah keseimbangan yang kita kejar—antara percepatan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup dan eksistensi masyarakat yang ada,” jelas AHY.

AHY juga menyoroti bahwa saat ini penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK) untuk 2.086 hektare tanah Aset Dalam Penguasaan (ADP) di IKN terus berlanjut. Peran Kementerian ATR/BPN dalam penyelesaian tanah ADP di IKN adalah menyediakan data dan informasi mengenai penguasaan tanah oleh masyarakat.

“Mekanisme PDSK sedang kita cari jalan tengahnya, memenuhi harapan masyarakat, tetapi juga mengingat bahwa negara memiliki keterbatasan dan pemerintah harus menjaga koridor yang ada. Proses ini terus berjalan dan kami akan pantau secara intensif,” ungkap AHY.

Dalam kunjungan kerja ini, Menteri AHY didampingi oleh Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat; dan Kepala Kantah Kota Balikpapan, Herman Hidayat beserta seluruh jajaran. (ip/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.