Edy Suratman Yulianto
Penajam, helloborneo.com – Setelah dikukuhkan secara resmi oleh Penjabat Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten PPU siap menjalankan perannya untuk mempercepat akses keuangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Terbentuknya TPAKD pada awal September 2024 lalu, menjadi langkah strategis dalam mendukung pengembangan perekonomian daerah.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten PPU, Muhajir, menyambut baik inisiatif pembentukan TPAKD. Menurutnya, ini merupakan langkah penting dalam mengatasi tantangan kesenjangan akses keuangan yang masih dihadapi oleh masyarakat di PPU, terutama di wilayah yang sulit dijangkau oleh layanan keuangan formal.
“Pembentukan TPAKD adalah langkah yang sangat tepat. Kabupaten PPU memiliki potensi ekonomi yang besar, tetapi ada masyarakat, terutama di sektor informal dan UMKM, yang kesulitan mengakses layanan keuangan formal. TPAKD dapat membantu menjembatani kesenjangan ini, sehingga lebih banyak masyarakat dapat terlibat dalam pembangunan ekonomi daerah,” kata Muhajir.
Muhajir juga menambahkan bahwa Badan Keuangan dan Aset Daerah siap mendukung langkah-langkah strategis yang diinisiasi oleh TPAKD untuk memastikan bahwa program-program percepatan akses keuangan dapat berjalan efektif dan berdampak positif.
“Kami di Badan Keuangan dan Aset Daerah akan terus mendukung program-program yang dirancang oleh TPAKD. Sinergi ini akan menjadi kunci keberhasilan dalam memperluas akses keuangan di PPU dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Muhajir menekankan pentingnya peran literasi keuangan sebagai bagian dari inisiatif TPAKD. Ia berharap TPAKD dapat menjalankan program-program yang tidak hanya memperluas akses ke layanan keuangan formal, tetapi juga meningkatkan pemahaman masyarakat tentang cara memanfaatkan layanan tersebut secara bijak.
“Pendidikan dan literasi keuangan harus menjadi bagian integral dari program TPAKD. Masyarakat perlu dibekali dengan pengetahuan yang cukup tentang pengelolaan keuangan, sehingga mereka dapat memanfaatkan akses keuangan ini untuk meningkatkan taraf hidup mereka,” tambahnya.
Dengan adanya TPAKD, Muhajir optimistis bahwa kesejahteraan masyarakat PPU dapat meningkat seiring dengan pembangunan ekonomi yang lebih inklusif dan merata.
Pembentukan TPAKD di Kabupaten PPU diharapkan menjadi langkah signifikan dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, khususnya dalam aspek ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Ini bukan hanya soal akses keuangan, tetapi juga soal bagaimana kita bisa membangun ekonomi yang lebih kuat dan inklusif. Kami berharap TPAKD dapat menjadi motor penggerak dalam mewujudkan hal tersebut,” tutupnya. (adv/kmf/log)