Edy Suratman Yulianto
Penajam, helloborneo.com – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
Namun, seiring dengan kemajuan proyek tersebut, muncul kekhawatiran mengenai potensi gangguan kesehatan yang disebabkan oleh debu berterbangan di sekitar lokasi pembangunan dan sepanjang jalan yang dilalui kendaraan pengangkut material.
Muhammad Bijak Ilhamdani, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU, mengingatkan pemerintah untuk segera mengantisipasi potensi gangguan kesehatan yang dapat timbul akibat debu tersebut.
“Jangan sampai setelah banyak warga terkena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), pemerintah baru bertindak,” ujarnya dengan tegas.
Ilhamdani menekankan bahwa debu yang berterbangan akibat aktivitas konstruksi dapat memicu ISPA, terutama bagi warga yang tinggal di sepanjang jalur lintas kendaraan pengangkut material serta mereka yang sering melintasi kawasan pembangunan IKN.
Untuk mencegah penyebaran penyakit ini, Ilhamdani menyarankan agar masyarakat di sekitar area tersebut menggunakan masker sebagai tindakan pencegahan.
Meskipun wilayah Kecamatan Sepaku sedang dalam tahap pembangunan sebagai bagian dari IKN, Ilhamdani menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten PPU masih memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat di kawasan tersebut. Hal ini karena Kecamatan Sepaku masih merupakan bagian dari administrasi Kabupaten PPU.
Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah pusat, dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dalam menangani masalah kesehatan yang mungkin timbul akibat debu pembangunan.
Menurutnya, tiga wilayah di Kecamatan Sepaku yang paling terdampak oleh debu adalah Kelurahan Pemaluan, Desa Bumi Harapan, dan Desa Bukit Raya. Wilayah-wilayah ini berada di sekitar kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN, sehingga rentan terkena dampak debu.
“Pemerintah harus segera melakukan upaya pencegahan untuk mengantisipasi penyakit ISPA selama proses pembangunan IKN berlangsung,” pungkasnya. (adv/log)