Edy Suratman Yulianto
Penajam, helloborneo.com – Mudyat Noor, bakal calon Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) periode 2024-2029, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, yang telah habis masa jabatannya pada 19 September 2024.
Mudyat Noor menyebutkan bahwa Makmur Marbun telah meninggalkan jejak positif di kalangan masyarakat PPU meskipun sempat menimbulkan kontroversi di beberapa kalangan aparatur sipil negara (ASN).
“Pak Makmur Marbun itu birokrat yang sangat berpengalaman. Penunjukan beliau sebagai Penjabat Bupati oleh pusat pasti memiliki alasan yang kuat. Bahkan, hingga kini, jejak positifnya masih sangat terasa di tengah masyarakat Penajam Paser Utara,” ujar Mudyat.
Menurutnya, meskipun ada kontroversi di kalangan ASN, masyarakat luas tetap memberikan dukungan terhadap berbagai kebijakan dan inisiatif yang diambil Makmur Marbun selama masa jabatannya.
Mudyat juga menilai Makmur Marbun memiliki keunggulan dalam hal pengelolaan ASN yang jauh lebih baik dibandingkan dengan standar yang ada di daerah.
“Sebagai pejabat dari pusat, Pak Makmur Marbun memiliki tingkat pengelolaan ASN yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kita yang ada di daerah. Hal ini tentu saja menjadi tantangan sekaligus pelajaran bagi kita untuk memperbaiki sistem manajemen ASN di tingkat lokal,” lanjut Mudyat.
Salah satu pencapaian signifikan yang diakui oleh Mudyat adalah kontribusi Makmur Marbun dalam pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten PPU. Menurut Mudyat, inisiatif Makmur dalam mendorong sektor UMKM sangat berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal.
“Pengembangan UMKM yang dilakukan oleh Pak Makmur luar biasa. Ini adalah sesuatu yang patut kita contoh, bahkan kita kembangkan lebih lanjut. Saat saya berkeliling daerah, banyak pelaku UMKM yang mengakui keberhasilan program-programnya, bahkan ada yang menyatakan akan mendukung beliau jika ia maju dalam pemilihan mendatang,” ungkap Mudyat.
Namun, Mudyat juga menyadari bahwa kepemimpinan Makmur Marbun tidak terlepas dari kontroversi, terutama di lingkaran ASN. Meski demikian, ia menilai bahwa hal ini wajar dalam setiap proses reformasi birokrasi.
“Tidak baiknya, kita tahu, berada di lingkaran yang mana. Tapi itu bukanlah hal yang menutupi prestasi besar yang telah dicapai beliau,” ujarnya.
Mudyat Noor menegaskan bahwa jejak yang ditinggalkan oleh Makmur Marbun harus diakui dan dihargai, terutama di bidang pengelolaan ASN dan pengembangan UMKM.
Menurutnya, masa kepemimpinan Makmur Marbun akan menjadi warisan yang penting bagi pemimpin berikutnya, termasuk dirinya jika terpilih sebagai Bupati PPU periode 2024-2029. (adv/log)